Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Alami Kekerasan dan Penelataran, Seorang Ibu Muda Meninggal Dunia

Bali Tribune/ LEMAS – Ni Putu EW saat masih menjalani perawatan di RSU Negara Senin (21/12) siang.
Balitribune.co.id | Negara - Di saat momentum hari ibu, di Jembrana justru mencuat dugaan kekerasan terhadap seorang ibu rumah tangga. Akibat tekanan batin, ibu muda ini jatuh sakit dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan selama perawatan di rumah sakit hingga meninggal dunia, ia tidak pernah dijenguk oleh suaminya.
 
Seorang ibu rumah tangga berinisial Ni Putu EW (25), asal Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, meninggal dunia di RSU Negara, Senin  (21/12) malam. Ia diduga mengalami kekerasan dan selalu mendapat ancaman serta penelantaran. Berdasarkan informasi, EW beberapa tahun lalu menikah secara tidak resmi dengan seorang lelaki berinisial Ngr di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Pihak keluarga EW pun mengaku hingga kini tidak ada kejelasan status pernikahan EW dengan lelaki tersebut.
 
Hingga anaknya meninggal dunia, ayah EW mengakui putrinya belum melalui prosesi pernikahan, baik secara adat maupun dinas. Bahkan hingga putrinya memiliki seorang anak, proses pernikahan tersebut belum juga diselesaikan oleh pihak keluarga si lelaki. "Saat itu anak saya diambil saja. Sudah sempat kami tanyakan kapan dinikahi anak saya. Dia hanya selalu berjanji. Jadi sampai dia meninggal tidak dinikahi bahkan sudah sampai punya anak," ujar ayah EW di rumah duka, Selasa kemarin.
 
Ayahnya juga mengaku tidak pernah tahu tentang apa yang terjadi dengan anaknya karena anaknya tidak pernah memberi tahu keluarganya. Menurutnya, pihak keluarga akan melaporkan kasus dugaan kekerasan ini ke Polres Jembrana. Sebelumnya, EW yang sempat ditemui saat menjalani perawatan di RSU Negara, Senin (21/12) siang, tampak dalam kondisi terbaring lemas. Didampingi ibu dan keluarganya yang lain, EW  Senin siang mengakui kalau selama menikah merasakan tekanan batin.
 
Ia mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan hingga kerap mengalami kekerasan. Bahkan ia mengaku pernah disulut api rokok oleh suaminya. "Memang itu kejadian lama dan saya sering mendapat perlakukan tidak bagus," tuturnya. Bahkan ia kerap mendapatkan itimidasi sehingga tidak berani mengadukan apa yang dialaminya kepada orang tuanya di Baluk karena khawatir dengan ancaman. "Saya bertahan hanya karena anak saya yang masih kecil 1,5 tahun dan mengalami bibir sumbing," ungkapnya.
 
EW akhirnya sejak beberapa bulan lalu jatuh sakit. Dalam kondisi sakit, ia tidak ada yang memperhatikan. Bahkan, ia sering tidak makan dan kadang hanya minum air saja. Akibat kondisi itu, ia akhirnya divonis mengalami anemia akut. Kondisi tubuhnya saat sebelum diambil oleh si lelaki menurut pihak keluarga awalnya padat berisi. Namun kini menjadi kurus kering. Bahkan ia mengalami pembengkakan pada jantungnya serta mengeluhkan sakit pada kaki akibat jatuh di kamar mandi.
 
Karena merasa tidak tahan lagi dengan kondisi yang dialaminya, akhirnya EW diam-diam menghubungi temannya yang tinggal di Denpasar berinisial Kdk memberitahukan kondisinya. Akhirnya Kdk berupaya melakukan penyelamatan dengan meminta tolong pada seorang temannya berinisial AG dari Baluk. AG akhirnya menjemput EW ke rumah suaminya untuk diajak ke RSU Negara agar mendapat perawatan. Baru beberapa hari dirawat, EW menghembuskan nafas terakhir Senin (21/12) malam.
 
Bahkan hingga meninggal dunia, si lelaki tidak pernah menjenguk EW di rumah sakit. "Selama EW dirawat suaminya juga tidak pernah datang," kata ibu kandung EW.  Sebelumnya juga ada beberapa orang anggota polisi yang meminta keterangan ke pihak EW di RSU Negara. "Kami masih melakukan pengecekan terkait informasi dugaan kekerasan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita Senin lalu.  
 
Perbekel Baluk, Dewa Putu Arta saat di konfirmasi Selasa kemarin mengakui warganya yang berinisial EW tersebut meninggal dunia. EW menurutnya menikah ke Desa Mendoyo Dauh Tukad namun belum resmi dan proses perkawinannya tidak ada saksi dari dinas maupun adat. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.