Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Berikan Keterangan Palsu, Pengusaha Ternama di Bali Jadi Tersangka

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Lorens R. Heselo, SH, SIK
balitribune.co.id | DenpasarSalah seorang pengusaha ternama di Bali berinisial ZT (65) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Badung. Mantan promotor tinju ini menyandang status tersangka pada Senin (12/4/2021) lalu dengan tuduhan menyuruh atau turut serta dalam memberikan keterangan tidak benar dalam akta authentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, penetapan tersangka terhadap ZT ini berdasarkan laporan dari Hedar Giacomo Boy Syam dengan bukti laporan polisi nomor; LP-43/11/2020/BALI/Res Badung, tertanggal 05 Februari 2020. Dalam laporan tersebut,  Hedar mengaku bahwa pada awal tahun 2012, ZT mengajak dirinya untuk menjalin kerjasama terkait pembangunan dan penjualan obyek tanah milik ZT yang berlokasi di Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. ZT saat itu mendirikan perusahaan dengan nama PT. MBK sebagai badan hukum untuk bekerjasama. "Kemudian kerjasama berjalan dan ditandai dengan penggabungan dan pemecahan SHM yang dilanjutkan dengan pembuatan blok plan. Selain itu, pembangunan beberapa unit rumah kemudian dijual kepada konsumen," ungkap seorang sumber petugas. 
 
Kerjasama itu disepakati perjanjian nota riil pada tahun 2017, yang mana anak buah ZT berinisial YP membuatkan draft perjanjian untuk selanjutnya diserahkan kepada Notaris, BF. Harry Prastawa. Mengacu pada draft tersebut, Harry Prastawa selaku Notaris membuatkan akta perjanjian kerjasama pembangunan dan penjualan Nomor 33 tanggal 27 September 2017. Di dalam akta tersebut, disebutkan ZT selaku pihak pertama memiliki obyek tanah dengan 8 SHM luas total 13.700 m2, sedangkan Hedar selaku pihak kedua. Hedar melakukan pembangunan dan penjualan di atas tanah tersebut dengan nama OLR serta Hedar diwajibkan membayar nilai atas seluruh obyek tanah seharga Rp45 juta per m2, sehingga total sebesar Rp61,65 miliar dengan termin 11 kali pembayaran. "Setelah korban menandatangani akta dan pembayaran itu, korban melakukan pengecekan SHM ternyata baru diketahui bahwa luas 8 SHM kurang dari 13.700 m2 dan hanya seluas 8892 m2. Atas perbuatan tersangka, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp21 miliar," terang petugas itu.
 
Setelah menerima laporan dari korban dan dilakukan penyelidikan yang panjang, penyidik akhirnya melakukan penyitaan sejumlah berkas sebagai barang bukti. Selain itu, YP yang merupakan anak buah dari ZT juga ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Badung sejak dua bulan lalu. Berkas perkara YP sudah tahap satu, sambil menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan. Dari keterangan YP inilah nama ZT ikut diseret. Penyidik kemudian mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) terhadap ZT.
 
Kapolres Badung Kapolres Badung AKBP Roby Sptiadi melalui Kasat Reskrimnya AKP Lorens R. Heselo, SH, SIK yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, benar ZT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan. "Iya, benar. Sudah jadi tersangka. Sudah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Senin, 19 April 2021 ini," kata alumni Akpol 2009 ini.
 
Sementara kuasa hukum ZT, Mila Tayeb yang dikonfirmasi enggan memberikan keterangan banyak. Ia mengatakan akan memberikan keterangan balik dalam waktu dekat ini. "Hari Jumat (16/4) ini akan dicounter," jawabnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Jelang Galungan, Astra Motor Bali Tebarkan Energi Positif Melalui Aksi Sosial "Ngejot"

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada 17 Juni 2026, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA ASMO) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sejalan dengan empat pilar kontribusi sosial Astra.

Baca Selengkapnya icon click

9 Peserta Badung Ramaikan Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung mengikuti Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026). Dari jumlah tersebut, dua peserta merupakan duta resmi Badung yang mendapat pembinaan khusus dari Sanggar Krisnarupa, sedangkan tujuh lainnya mengikuti kategori umum melalui pendaftaran yang dibuka panitia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Kabupaten Badung Memukau di Ajang Wimbakara Gender Wayang PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung dalam Wimbakara (lomba) gender tampil memukau di Kalangan Ayodya, Art Center, Denpasar, Senin (15/6/2026). Dalam penampilannya empat peserta putra dan putri dari Sanggar Batel Giri Sunari, Banjar Busana, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal dengan membawakan tiga gending. Di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 ini, mereka berhadapan dengan pesaing yakni Duta Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Kesenian Tabanan Tampil Memukau di Panggung Ardha Candra, Bupati Sanjaya Berikan Apresiasi

balitribune.co.id | Tabanan – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan kebanggaan di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Penampilan Utsawa (Parade) Duta Kabupaten Tabanan sukses mencuri perhatian dan memukau para penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Minggu (14/6/2026) malam. Penampilan yang disaksikan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.