Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Bocor, Evakuasi Limbah B3 Kapal Cinta Natomas Dihentikan

kapal
Bali Tribune / MIRING - Kapal FSO Cinta Natomas tengah bersandar di Jetty Curah Cair Pelabuhan Celukan Bawang dalam keadaan miring diduga mengalami kebocoran

balitribune.co.id | Singaraja - Otoritas Pelabuhan Celukan Bawang terpaksa menghentikan upaya evakuasi endapan minyak berupa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Cinta Natomas, yang tengah bersandar di Jetty Curah Cair Pelabuhan Celukan Bawang.

Penghentian tersebut akibat kapal milik Pertamina itu diduga bocor dan saat ini dalam kondisi miring. Sejumlah pihak meminta agar Pertamina segera menerbitkan tanda darurat agar limbah beracun yang tersimpan dalam lambung kapal tidak mencemari laut.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, Taufikur Rahman, membenarkan pihaknya telah menghentikan aktivitas evakuasi limbah B3 yang ditangani oleh PT Tenang Jaya Sejahtera. Taufik menyebut surat tersebut dikirim kepada General Manager Zona 11 PT. Pertamina (Persero) selaku pemilik FSO Cinta Natomas.

“Dihentikan sementara seluruh kegiatan pekerjaan di atas kapal Cinta Natomas, hingga stabilitas kapal dinyatakan aman dan memenuhi standar keamanan dan keselamatan kapal serta keselamatan kerja,” kata Taufik Sabtu (1/11).

Menurut Taufik, Kapal FSO Cinta Natomas dalam kondisi miring ke kanan dengan kemiringan 3-5 derajat. Pada saat bersamaan, masih terdapat kegiatan pekerjaan proses pembongkaran limbah B3. Ditambahkan, keselamatan dan aspek teknis harus menjadi prioritas dalam proses pembongkaran muatan berbahaya tersebut.

“Saat dilakukan pekerjaan pembongkaran, kapal harus memenuhi aspek teknis dengan tidak mengabaikan keselamatan orang-orang yang bekerja di atas kapal, baik ABK maupun para pekerja selama proses tank cleaning berlangsung,” tegas Taufik.

Menurut dia, pemilik kapal telah berulang kali diingatkan mengenai potensi pencemaran dari limbah B3. Sedang terkait dugaan kapal mengalami kebocoran, pihaknya masih menunggu Pertamina untuk memastikan hal itu. “Pihak Pertamina sudah diminta datang untuk memastikan kondisi kapal,” tandasnya.

Sebagai informasi, Kapal Tuban Marine Terminal bernama lambung FSO Cinta Natomas tambat di Dermaga Curah Cair Pelabuhan Celukan Bawang,Gerokgak sejak tahun 2018 dan memuat sebanyak 105 barel minyak mentah. Kapal tanker buatan tahun 1972 itu sudah 7 tahun bersandar memuat sekitar 105 barel minyak mentah dan berisi 10 awak kapal termasuk nakhodanya.

wartawan
CHA
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.