Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Cemburu, Antara Ditembak Senapan Angin

tembak
DITEMBAK - Keadaan korban saat mendapatkan perawatan intensif di RS Kerta Usada Singaraja dan Unit Reskrim Polsek Kubutambahan berhasil membekuk pelaku penembakan.

BALI TRIBUNE - Tengah asyik menggarap lahan pertaniannya, Nyoman Antara (47) warga Banjar Dinas Mengandang, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan tertembus peluru senapan angin di beberapa bagian tubuhnya, Minggu (11/3) sekitar pukul 18..00 Wita. Akibatnya, Antara mengalami luka cukup serius dan dilarikan ke RS Kertha Usada Singaraja sebelum  dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Diduga motif cemburu yang membuat pelaku nekad melakukan aksinya itu.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu berawal saat korban Antara tengah bekerja di kebunnya di Banjar Mengandang, Desa Pakisan. Tanpa diduga, korban menjadi sasaran tembak peluru yang berasal dari senapan angin dan bersarang tepat di leher korban.Tak tanggung-tanggung dua peluru sekaligus bersarang tepat mengenai korban.

Warga yang melihat korban terempas, langsung melakukan pertolongan dengan melarikan korban ke rumah sakit. Tim Medis RS Kertha Usada Singaraja berhasil mengeluarkan dua peluru yang bersarang di leher korban, sedang satu peluru masih bersarang di tubuh korban.

Dikonfirmasi, kemarin, Kapolsek Kubutambahan, AKP. Made Mustiada seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, korban tertembak oleh senapan angin saat berada di lahan pertanian miliknya di Banjar Mengandang, Desa Pakisan.

”Pemeriksaan awal memang korban tertembak peluru senapan angin saat sedang bekerja menggarap lahan pertanian. Untuk penyelidikan lebih lanjut beberapa saksi tengah kami periksa untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Mustida.

Dari keterangan saksi salah satunya adik korban bernama Nyoman Rustaka, polisi berhasil mengetahu ciri-ciri pelaku. Pelaku tak lain adalah Nengah Sudiawan (34) yang juga warga Dusun Mengandang. Ia dibekuk pada Senin (12/3) dini hari di rumahnya tanpa ada perlawanan. Selain mengamankan pelaku Sudiawan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang diduga digunakan pelaku untuk menembak korban saat berada di kebunnya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Barang bukti berupa senapan angin merek Sanaji bersama beberapa butir peluru sudah kami sita,” ungkap mantan Kapolsek Sawan ini.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku motif menembak korban adalah dendam dan cemburu. Pasalnya, korban diduga pernah berselingkuh  dengan istri pelaku. ”Menurut pengakuan pelaku dia cemburu karena korban berselingkuh dengan istrinya. Tapi kami masih mencoba untuk motif lain selain itu,” jelasnya.

Pantauan saat korban dirawat di RS Kertha Usada Singaraja, korban terbaring lemah  di ruang instalasi gawat darurat. Dari keterangan pihak keluarga, korban segera dikirim ke RSUP Sanglah Denpasar untuk menjalani operasi. Pasalnya, peralatan medis di RS Kertha Usada terbatas untuk melakukan tindakmedis selanjutnya terlebih keadaan korban masih kritis.”Ada sebuah peluru yang masih bersarang dan untuk tindakannya  harus dibawa ke RSUP Sanglah,” kata Rustaka, kakak korban.

Kepala Bidang Keperawatan RSU Kertha Usada, Putu Ayu Darmadi membenarkan korban luka tembak dirujuk ke Denpasar lantaran kondisi korban belum stabil setelah beberapa peluru senapan angin bersarang di tubuhnya.”Korban mengalami sesak nafas karena peluru senapan angin sempat menancap di leher kanan, dan jatuh ke bagian dada. Sehingga, menyumbat organ dalam korban,” ungkap Ayu.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.