Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Dianiaya, Siswa SMA Alami Luka pada Mata

Bali Tribune / KORBAN PENGANIAYAAN - Kondisi I Gede AA yang mengalami luka pada bagian mata setelah dianiaya.

balitribune.co.id | Bangli - Seorang siswa  SMAN 1 Bangli, I Gede AA, diduga dianiaya oleh temannya hingga menyebabkan luka pada bagian mata kanan. Orang tua Gede AA, I Nengah Soma Arta saat dikonfirmasi mengatakan jika anaknya mengalami luka pada bagian mata, hingga melalui proses operasi.

Soma Arta menjelaskan, anaknya dan pelaku sama-sama siswa SMAN 1 Bangli, meski berbeda kelas. Keduanya mengikuti les di kelas yang sama. Terkait kasus yang terjadi, kata Soma Arta, anaknya mengikuti kegiatan les di salah satu tempat les di wilayah Bangli.

Pada Sabtu (18/11) anaknya hadir di tempat les. Ketika itu saling ngobrol dan bercanda dengan temannya. Saat itu sempat bermain lempar kertas. "Saat itu kertas tersebut lewat di depan Komang S. Yang bersangkutan gebrak meja hingga HP anak saya jatuh. Saat itu anak saya diam saja," jelasnya Minggu (26/11).

Selang beberapa hari, tepatnya pada Selasa (21/11), anaknya kembali mengikuti les. Gede AA sedang mengobrol dengan temannya sedangkan Komang S lewat di dekatnya. "Anak saya tidak ada membicarakan dia, mereka membahas yang lain," ujarnya.

Tidak berselang lama, baik Gede AA maupun  Komang S pergi ke mini market untuk belanja. "Pada saat itu posisi anak saya di dalam mini market. Sementara di luar Komang S berkata ne ken panak Soma (yang mana anaknya Soma). Dari kata-kata terkesan menantang, padahal saya sendiri tidak tahu anak ini siapa," ucapnya.

Mendengar perkataan tersebut, Gede AA keluar dari mini market dan menendang bagian kaki Komang S. "Bagian kaki atau pantatnya, saya kurang tau persis, tapi itu tidak keras," ujarnya.

Ketika itu ada saksi yang merupakan siswa dari sekolah lain yang ikut les di tempat tersebut. "Tentu, saksi tersebut tidak ada keberpihakan kepada siapa pun," sebutnya.

Kemudian Komang S, membawa mie dan mie jatuh. Komang S juga membawa minuman kemasan kaleng. Minuman yang masih utuh tersebut yang digunakan untuk memukul Gede AA. Akibatnya Gede AA mengalami luka pada mata kanan. "Anak saya sampai mendapat beberapa jahitan dan sampai sekarang belum bisa kemana-mana. Untuk ujian pun harus menyusul," bebernya.

Disampaikan pula, pihaknya sudah menjelaskan kondisi anaknya ke pihak sekolah. Namun hingga kini belum ada tindakan apa-apa. Sehari setelah kejadian, memang dirinya diundang untuk mediasi, tetapi bersamaan dengan operasi Gede AA. Sehingga dirinya tidak bisa ikut mediasi. "Saat itu anak saya mau diambil tindakan. Tentu saya tidak bisa meninggalkan anak untuk mediasi itu. Setelahnya tidak ada kelanjutan hingga saat ini," sambungnya.

Pihaknya menyayangkan tidak ada tindak lanjut dari sekolah. Komang S bisa leluasa mengikuti kegiatan sekolah sementara anaknya kini tidak bisa mengikuti ujian. "Paling tidak ada tindakan agar ada efek jera. Mungkin diskors, tapi nyatanya dia leluasa mengikuti ujian," tegasnya. Pihaknya berharap ada respon dari sekolah, sehingga ke depan permasalah tidak melebar.

Dikatakan pula, dari pihak orang tua Komang S sempat menemuinya untuk meminta maaf, tetapi setelah itu tidak ada komunikasi lagi.

Atas kasus ini, pihaknya sudah melakukan pengaduan ke Polres Bangli. Rencananya jika anaknya sudah membaik akan dilakukan pelaporan resmi. Untuk pelaporan resmi, anaknya akan dimintai keterangan. "Segera kami akan melakukan laporan resmi," imbuhnya.

Sementara itu pihak SMAN 1 Bangli belum bisa diminta keterangan.

wartawan
SAM
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.