Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Digerebek Bersama WIL, Oknum Kasat Polresta Denpasar Dicopot

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Kasat di lingkungan Polresta Denpasar dicopot Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra. Pencapotan oknum Kasat berinisial Kompol DPW itu bersama dengan mutasi delapan orang perwira lainnya berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/784/VII/KEP/2024, tanggal 24 Juli 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Tri Bisono Soemiharso. Ia dicopot sebagai Pamen Polresta Denpasar dalam rangka evaluasi jabatan. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, Kompol DPW digerebek anggota Propam Polda Bali di sebuah rumah di wilayah Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Sabtu (20/7) malam. Dalam penggerebekan itu DPW diamankan bersama seorang wanita yang diduga kuat masih berstatus isterinya orang. Bahkan, informasi yang beredar bahwa Kompol DPW telah menjalin hubungan dengan wanita itu saat ia masih menjabat sebagai Kapolsek KP3 Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana.

"Mereka berhubungan sudah lama, waktu dia masih Kapolsek di Gilimanuk. Dia beli rumah itu saat dia Kapolsek. Dan perempuan itu memang sedang broken, pisah ranjang dengan suaminya tetapi belum ada putusan cerai," ungkap seorang sumber di Denpasar, Jumat (25/7) siang.

Penggerebekan itu atas perintah langsung Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra. "Setelah Pak Kapolda dapat laporan, malam itu juga Pak Kapolda perintahkan Pak Kabid Propam untuk ke Gilimanuk gerebek. Jadi, ini diatensi langsung oleh Pak Kapolda," terangnya.

Menariknya, baik juru bicara Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan maupun Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi ketika dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat sama - sama kompak tidak menjawab.

wartawan
Ray
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.