Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Digigit Anjing, Balita di Desa Songan Meninggal

gigitan anjing
Bali Tribune / GIGITAN ANJING - Bocah yang diduga korban gigitan anjing saat di RSUD Bangli, Senin (27/4/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Masyarakat di wilayah Rejeng Desa Songan, Kecamatan Kintamani, sontak dibuat geger dengan kejadian tragis dimana seorang bocah berinisial I Made SD (4) meninggal dunia pasca diduga digigit anjing pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 16.30 wita.

Dari informasi yang didapat, buah hati pasang suami istri Jro Sarmi dan Wayan Carma  tersebut digigit anjing saat bermain di depan warung. Korban mengalami luka serius di leher dan wajah. Sementara pasca kejadian pihak terkait melakukan eliminasi terhadap anjing di sekitar rumah duka.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bangli, I Dewa Gede Oka Darsana saat dikonfirmasi menyebutkan kejadian terjadi pada 27 April 2026 pukul 16.30 Wita. Kronologis kejadian berawal, korban setelah mandi  langsung pergi bermain di depan warung. 

Sementara anak tersebut ditinggal sekitar 10 menit oleh ibunya Jro Sarmi untuk mandi. Begitu usai mandi, sang ibu sudah melihat anaknya terkapar di tanah. “Diduga saat digigit anjing, anaknya sempat menangis minta tolong. Namun karena saat itu sedang hujan lebat, sehingga tangisannya tidak terdengar,” ujarnya.

Lanjut Oka Darsana pasca kejadian itu, sekitar pukul 16.30 Wita, korban langsung dibawa ke Puskesmas Kintamani V, untuk mendapatkan pertolongan dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Bangli. "Tiba di IGD RSUD Bangli pukul 18.05 Wita, kondisi pasien sangat lemah, tidak sadar, nadi sangat lemah, dan mengalami henti jantung," ungkapnya. 

Sempat dilakukan Tindakan resusitasi , pasien tidak respon dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 18.20 wita. Dari hasil pemeriksaan ditemukan luka robek diduga karena gigitan anjing  yang luas di sekitar leher dan wajah  yang mengakibatkan pendarahan masif. 

Disinggung apakah anjing yang menggigit korban terpapar rabies, kata Oka Darsana, kalau akibat rabies perlu waktu. Pasalnya masa inkubasi (sejak digigit sampai timbul gejala rabies) paling cepat 7 hari-3 bulan.  "Kematian akibat rabies biasanya 7 hari setelah muncul gejala rabies. Jadi pada kasus ini penyebab kematian karena henti jantung  akibat perdarahan akut  yang masif karena luka gigitan  yang luas di daerah vital,” jelas Oka Darsana. 

Sementara Humas RSUD  Bangli Sang Kompyang Ari Wijaya secara terpisah, Senin (28/4/2026) menyebutkan pasien tiba di IGD PK 18.05 Wita rujukan Puskesmas Kintamani V, tiba di IGD dalam keadaan tidak sadar. Pasien dikatakan masih mengeluh sakit sekitar 3 menit sebelum tiba di IGD. 

“Sekitar 1 jam sebelumnya pasien ditemukan pingsan dengan luka -luka di leher. Tidak ada yang melihat kejadian secara langsung, diduga pasien diserang oleh anjing liar. Saat tiba di Puskesmas pasien tampak lemas dan kesadaran menurun, saturasi 74 persen (aliran oksigen pada darah menurun),” katanya.

Saat tiba di RSU, kata dia, pasien tidak sadar, Nadi lemah tangan dan kaki dingin dan infus terlepas saat akan dipasang infus lagi, pasien tiba-tiba tidak sadar dan jantung tidak berdenyut. “Dilakukan tindakan untuk mengembalikan denyut jantung dan nafas. Dengan upaya yang dilakukan, Pukul 18.20 dilakukan pemeriksaan perekaman jantung kelihatan garis lurus dan  pasien dinyatakan meninggal,”ujar dia.

Pasca kejadian tersebut, Dinas PKP Bangli melakukan eliminasi terhadap sejumlah anjing di sekitar TKP.  "Tim PKP Bangli sudah melakukan eliminasi terbatas pada anjing di sekitar rumah duka, ada 9 ekor sudah dieliminasi” ujar Kadis PKP Bangli I Wayan Sarma.

wartawan
SAM
Category

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelepasan Tukik di Sanur, Asa Kelestarian Laut

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Sanur, Denpasar, pengelola akomodasi wisata bersama puluhan wisatawan turut terlibat dalam pelepasan tukit ke habitatnya dan bersih-bersih pantai dimulai dari Puri Santrian hingga Pura Tanjung Sari Sanur, Kamis (21/4/2026). Kegiatan bersih-bersih pantai ini berhasil mengumpulkan sebanyak 20 karung sampah plastik. 

Baca Selengkapnya icon click

TVRI Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Program Nonton Bareng Bola Gembira

balitribune.co.id | Jakarta - Antusiasme masyarakat dalam menyambut Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi kian terasa di berbagai penjuru Indonesia. Menjawab antusiasme tersebut, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 siap menghadirkan euforia dari pesta sepak bola terbesar ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye Bola Gembira.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.