Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Frustrasi, Bule Tanpa Identitas Terjun Bebas di Tebing Uluwatu

Bali Tribune / EVAKUASI - Pihak kepolisian melakukan evakuasi jenazah Bule yang terjun bebas di tebing Uluwatu

balitribune.co.id | Denpasar - Pengunjung di Kawasan Pura Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (9/1) pukul 10.30 Wita dibuat geger oleh seorang bule yang diduga frustrasi dengan melakukan aksi terjun bebas di tebing Uluwatu. Bule perempuan tanpa identitas itu ditemukan tewas di bawah tebing sebelah barat Stage Kecak Uluwatu.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pukul 10.15 Wita seorang warga, Made Kacir Ariana sedang berdiri di tembok tebing tidak sengaja melihat ada sebuah benda mencurigakan. Setelah itu ia mencoba untuk melihat lagi dengan cara menaiki tembok tebing tersebut. Setelah itu ia naik di tembok tebing dan melihat ke arah benda tersebut, ternyata adalah mayat manusia.

"Sehingga ia langsung menghubungi petugas yang berwenang Basarnas dan Kepolisian," ungkapnya.

Selanjutnya pukul 11.00 Wita, Unit Polsek Kuta Selatan, Satbrimobda Polda Bali, Satpolair Polresta Denpasar bersama Rescue Basarnas melakukan proses evakuasi dilepas bawah tebing sebelah barat Stage Kecak Uluwatu. Kondisi jenazah korban saat ditemukan, lutut kiri korban mengalami patah tulang, jenazah tanpa menggunakan baju, jenazah menggunakan celana hitam, jenazah memiliki tato di bagian belakang punggung, di depan korban terdapat kain berwarna biru, pergelangan kaki kiri patah, pinggang bagian kiri robek dan pergelangan kaki kanan patah.

Pukul 12.30 Wita Ambulance RKI Yayasan Baitul Hidayah Ungasan tiba di lokasi titik Kumpul Basarnas. Kemudian pukul 13.34 Ambulance RKI Yayasan Baitul Hidayah Ungasan melakukan evakuasi korban menuju RS di Sanglah.

"Informasi yang didapat, korban memasuki kawasan Pura Uluwatu sekitar pukul 08.30 Wita. Pihak kepolisian Sat Pol Air Polresta Denpasar yang menangani kasus ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas korban," pukasnya.

wartawan
RAY

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.