Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp12 Miliar, Pengurus LPD Dawan Kelod Dilaporkan ke Polisi

Bali Tribune/ Sejumlah warga Desa Dawan Kelod menyambangi Polres Klungkung, Senin (24/5). Mereka yang mewakili warga desa setempat melaporkan kasus dugaan korupsi dana LPD Desa Dawan Kelod.



balitribune.co.id | Semarapura - Sejumlah warga delegasi dari Desa Dawan Kelod, Klungkung, menyambangi Sat Reskrim Polres Klungkung, Senin (24/5). Mereka membuat laporan terkait dugaan penyelewenangan keuangan yang terjadi di Lembaga Perkereditan Desa (LPD) di Desa Dawan Kelod.
 
Kedatangan utusan warga Desa Dawan Kelod ini, diterima oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko.
"Sebenarnya warga yang datang ada banyak, tapi karena pandemi seperti saat ini, kami batasi yang datang dan membuat laporan hanya 6 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko di hadapan awak media. 
 
 Ario Seno usai menerima laporan warga tersebut menjelaskan, kedatangan warga desa itu terkait dugaan penggelapan uang yang dilakukan oknum pengurus di LPD Dawan Kelod. 
 
Menurut Ario Seno, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan. Prosesnya juga, kata Ario Seno, masih panjang. Karena, pihaknya masih akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindak lanjuti dugaan kasus ini sebagai saksi ahli.
 
Disebutkan bahwa indikasi dugaan penyelewengan dana LPD tersebut sekitar Rp 11 miliar sampai Rp12 miliar. “Total kerugian dialami puluhan orang di Desa Dawan Kelod,” katanya.
 
Dari keterangan awal, warga saat ini hendak menarik uangnya namun berkali-kali tidak bisa. Sampai akhirnya warga yang merupakan nasabah LPD itu melaporkan kasus dugaan penyelwengan dana LPD Desa Dawan Kelod ini  ke Sat Reskrim  Polres Klungkung.
 
Sementara itu, Ketua LPD Dawan Kelod yang dihubungi terpisah oleh Bali Tribune, menjelaskan, dirinya sudah dimintai klarifikasi oleh kepolisian terkait hal itu.
 
"Kami mengalami rush, karena warga menarik uangnya ramai-ramai saat pandemi," ungkap Wirianti saat ditemui di kantornya.
 
Menurut Wirianti, karena sudah dilaporkan, pihaknya pun menyerahkan masalah ini ke proses hukum di Mapolres Klungkung. “Saya terbuka untuk kasus yang menimpa LPD Desa Dawan Kelod,” katanya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.