Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Mobil Majikan, Sopir Ditangkap

penggelapan
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim, IPTU Aan Saputra RA, memperlihatkan nomor plat beserta mobil dan tersangka.

BALI TRIBUNE - Muhamad Rifai (20) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di wilayah Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat (6/4) pukul 04.30 WIB. Pria yang berprofesi sebagai seorang sopir ini diduga menggelapkan sebuah mobil pick up milik majikannya, Komang Adi Juliantika, pada pertengahan tahun lalu.

Setelah dilakukan pengembangan, warga Jalan Simo Jawar Kota Surabaya ini juga mengaku melakukan penggelapan sejumlah sepeda motor dan aksi pencurian. Kasus ini berawal dari laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP/244/VI/2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Setelah dilakukan penyelidikan yang memakan waktu hampir setahun, Senin (2/4) pukul 16.30 Wita polisi mendapat informasi bahwa mobil bernomor polisi DK 9954 BV itu melintas di By Pass Ngurah Rai Kuta.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan berhasil mengamankan mobil tersebut di sebuah tempat di wilayah Suwung, Denpasar Selatan beserta seorang yang diduga sebagai penadah bernama I Nyoman Arya Gita Premana (31). Kepada petugas, Premana mengaku mobil tersebut digadaikan oleh pelaku dan keberadaannya di Surabaya.

“Dari pengakuan inilah anggota kami berangkat ke Surabaya melakukan pencarian terhadap tersangka dan berhasil mengamankan. Setelah diintrogasi, dia (pelaku, red) mengakui perbuatannya sehingga dibawa ke Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Denbar, Kompol Gede Sumena, SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan ternyata pelaku mengakui melakukan Pencurian dan penggelapan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polresta Denpasar, yaitu melakukan pencurian handphone samsung warna putih, dompet dan tas di sebuah kosan di seputaran Jalan Cargo Denpasar, melakukan penggelapan sepeda motor kawasaki KLX warna orange hitam di daerah Jimbaran dengan modus menyewa lalu dibawa kabur ke Jawa.

Sesampai di Jawa, ia meminta tolong kepada rekannya Mohamad Ruji untuk dijualkan seharga Rp2 juta. Melakukan penggelapan motor honda scoopy dengan modus minjam dari pacarnya di daerah Jimbaran kemudian dibawa ke Jawa juga untuk dijual seharga Rp2 juta, melakukan penggelapan sepeda motor honda vario warna hitam di wilayah Kuta dan dijual seharga Rp1 juta.

Dia juga menjual tabung gas yang diambil bersama mobil pick up dijual di seputaran Denpasar dengan jumlah tabung kecil 17 buah dijual Rp1,7 juta dan tabung gas besar dijual di Taman Lumintang 20 buah dijual Rp3 juta. “Rekannya yang di Surabaya membantu jual sepeda motor sedang kita cari,” ujar Sumena.

Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut lantaran antara korban dan pelaku keterangannya berbeda. Menurut korban, pada hari Minggu (18/6/2017) pukul 10.00 Wita, kendaraan tersebut diparkir di depan tokonya di seputaran Padang Sambian dan ditinggal pergi selama tiga jam korban kembali ke TKP kendaraan sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Denpasar Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara pelaku mengaku, bekerja dengan korban sebagai sopir mengantar tabung gas lalu menggadaikan mobil tersebut selanjutnya kabur ke Surabaya. “Pengakuan korban, mereka tidak saling kenal dan pelaku mengambil mobil itu karena kunci nyantol. Sedangkan pelaku, mengaku bekerja di tempat korban. Ini yang masih kita dalami karena keterangan mereka berbeda. Ada apa ini,” pungkas Sumena.

wartawan
redaksi
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.