Diduga Gelapkan Uang, Direktur PT Dell Alimov Design Dipolisikan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 27 January 2023 13:01
RAY - Bali Tribune
Bali Tribune / MELAPOR - Ferdi Serah memperlihatkan bukti laporan di Mapolda Bali
balitribune.co.id | DenpasarDiduga menggelapkan uang perusahaan senilai miliaran rupiah, Direktur PT. Dell Alimov Design berinisial EA (37) dilaporkan ke Polda Bali, Kamis (26/01/2023). Ia dilaporkan oleh Ferdi Serah selaku komisaris PT. Dell Alimov Design. Selain EA, Ferdi juga melaporkan pemegang saham berinisial DA (35) karena diduga bersekongkol dengan EA. Laporan terhadap kedua orang itu dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/I/2023/SPKT/POLDA BALI, tanggal 26 Januari 2023.
 
Dalam keterangannya, Ferdi mengatakan bahwa semenjak PT. Dell Alimov Design yang didirikan bersama DA pada Maret 2020, ia selaku komisaris tidak pernah mendapatkan laporan tentang keuangan perusahaan. Dan ironisnya, selama itu Ferdi tidak pernah mendapatkan pembagian deviden maupun perkembangan perusahaan. “Ini sudah kelewatan. Karena sebagai komisaris dan pemegang saham, saya tidak pernah mendapatkan laporan mengenai perusahaan. Baik laporan keuangan, status karyawan, apalagi pembagian keuntungan (deviden),” ungkapnya kepada wartawan seusai melapor di Mapolda Bali, Kamis (26/1).
 
Dijelaskan Ferdi, dirinya melaporkan EA dan DA bukan tanpa alasan. Dari hasil audit internal yang dilakukannya berdasarkan laporan rekening koran pada peroide Januari 2021 sampai dengan Oktober 2021, terdapat transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis ke rekening pribadi DA berjumlah miliaran rupiah. “Dari hasil audit dan rekapan keuangan, ada transaksi mencurigakan senilai Rp 8.288.522.857,- dari rekening PT. Dell Alimov Design ke sejumlah rekening pribadi DA dan beberapa staf yang diduga merupakan persekongkolan antara EA dan DA. Belum lagi jika laporan keuangan periode November 2021 sampai dengan Desember 2022 dibuka, pasti nilainya lebih banyak lagi,” kata Ferdi.
 
Ferdi menduga adanya pembayaran invoice dari klien yang ditransfer langsung ke rekening DA tanpa dilengkapi keterangan administrasi perusahaan yang jelas. Ia berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk bertindak cepat, obyektif, dan profesional dengan segera memproses laporannya agar dapat memperoleh keadilan untuk dirinya.
 
“Saya sudah melakukan upaya komunikasi dengan direktur melalui email, chat WhatsApp, bahkan surat somasi. Tetapi bukannya memberikan keterangan secara transparan malah justru mengirimkan surat pengunduran diri yang sampai saat ini belum diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” pungkasnya.