Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Pengiriman 5 Ton Ikan Tuna Diamankan di Gilimanuk

ikan tuna
GAGALKAN - Polisi kembali menggagalkan penyelundupan lebih dari lima ton ikan tuna beku berukuran besar Senin (4/12).

BALI TRIBUNE - Aksi penyelundupan komoditas ilegal dari luar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kian marak, bahkan pelaku penyelundupan semakin berani melakukan berbagai modus pengiriman barang ilegal untuk mengelabuhi ketatnya pemeriksaan petugas kepolisian di pintu gerbang Bali.

Senin (4/12) sore, jajaran kepolisian kembali menggagalkan aksi penyelundupan lebih dari lima ton ikan tuna. Ratusan ekor ikan tuna beku yang diamankan petugas itu dikirim dari Jakarta menuju ke Bali, dan diduga untuk memuluskan aksinya, pelaku menggunakan dokumen karantina palsu.

Digagalkannya penyelundupan ikan tuna ini berawal dari kegiatan rutin pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang muatannya yang dilakukan petugas jaga yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) di pos pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sekitar pukul  13.00 Wita dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah truck box light Mitsubishi  warna kuning putih B 9416 VCB, yang dikemudikan oleh Ardiyanto (41) asal Solo, Jawa Tengah yang beru turun dari kapal hendak keluar pelabuhan. Saat dilakukan pengecekan terhadap barang muatan didalam box berpendingin itu, polisi mendapati tumpukan ratusan ekor ikan tuna beku berukuran besar. Petugas mencurigai dokumen atau surat karantina asal yang dibawa.

Selain ditemukan ketidak sesuaian, setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen pengirimannya polisi mendapati surat karantina yang dibawa sudah kadaluarsa. Dalam Sertifikat kesehatan karantina yang ditunjukan pengemudi truck hanya tercantum 10.000 kg, sedangkan riil ikan tuna yang dimuat adalah 5.692 kg sesui surat jalan. Petugas menyatakan dokumen karantinya tersebut tidak sah, karena tidak ada kesesuainan antara surat dan volume atau berat barang muatannya sehingga pengemudi dan barang buktinya diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dimintai keterangannya, sopir truck, Ardiyanto mengaku barang tersebut diketahuinya milik seseorang bernama Akiong dan diangkut dari Jakarta dengan tujuan PT. Balinusa Windumas di Pelabuhan Benoa, Badung. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Mulyadi dikonfirmasi seijin Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa menyatakan pihaknya kembali berhasil menemukan dan menahan komoditi Ilegal berupa Ikan tuna sebanyak 5692 Kg. Menurutnya pengiriman komoditas perikanan ini adalah melanggar UU RI No 16 Tahun 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. “Setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal," tegas Muliyadi.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Kawasan Lut Gilimanuk, untuk proses lebih lanjut barang bukti satu box ikan tuna beku berukuran besar itu beserta pengemudinya dilimpahkan ke Kantor Karantina Ikan Wilayah kerja Gilimanuk guna diambil tidakan karantina. “Kami limphakan ke pihak karantina ikan untuk dilakukan proses dan tindakan lebih lanjut sesuai kewenangan yang dimilikinya” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Putih

balitribune.co.id | Amlapura - Kawah Gunung Agung kembali mengeluarkan asap putih tipis, berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukan adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Terkait hal ini BPBD Karangasem terus berkoordinasi dengan Pos Pantau Gunung Agung, untuk Update terbaru aktifitas Gunung Agung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nataru 2025/2026 BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi dalam Rapat Koordinasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional menjelang puncak mobilitas masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.