Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Hendak Diserang Saat Buat Ogoh-Ogoh, Warga Banjar Batan Tanjung Keroyok Buruh Proyek

Bali Tribune / DIAMANKAN – Petugas Kepolisian mengamankan 7 pemuda asal Sumba yang diduga akan menyerang warga Banjar Bantan Tanjung yang sedang membuat ogoh-ogoh.

balitribune.co.id | MangupuraAksi pengeroyokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Badung. Seorang buruh proyek asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Oktavianus Rado Bani (22) dikeroyok oleh warga Banjar Batan Tanjung karena diduga ia bersama teman - temannya hendak menyerang warga yang sedang membuat ogoh - ogoh di Banjar Batan Tanjung Desa Cemagi, Mengwi, Selasa (16/1) pukul 23.30 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun dari keterangan saksi Gusti Ngurah Aribawa (22) bahwa, awalnya terjadi perkelahian antara dirinya dengan korban namun sudah sempat damai. Akan tetapi teman-teman korban datang berramai-ramai, sehingga ia yang merasa akan dikroyok meminta bantuan kepada teman-temannya yang sedang membuat ogoh-ogoh di Banjar Batan Tanjung.

"Dengan kejadian tersebut, orang Sumba atau teman - teman korban mengeluarkan parang yang mereka bawa diselipkan di antara dek motor. Sehingga warga Banjar Batan Tanjung memukul kul-kul bulus. Mendengar bunyi kul-kul bulus, warga Batan Tanjung keluar dan berbondong-bondong mengejar serta ingin mengeroyok orang Sumba itu.

Melihat banyaknya massa, sehingga orang Sumba melarikan diri ke arah Munggu menggunakan sepeda motor. Sesampainya di Banjar Pempatan Munggu di depan sebuah apotik, korban dihadang warga dan terjadilah pemukulan," ungkap seorang petugas Kepolisian.

Sementara keterangan Kepala Desa, I Ketut Darta (55) bahwa, pukul 23.40 Wita ada warga Banjar Pempatan Desa Munggu melihat orang Sumba dikejar-kejar oleh warga Banjar Batan Tanjung. Selanjutnya, warga Banjar Pempatan membantu mengejar dan akhirnya di depan sebuah apotik orang Sumba dikroyok massa.

"Beruntung anggota Bhabinkamtibmas mengamankan orang Sumba tersebut agar tidak terjadi main hakim sendiri. Selanjutnya menghubungi Polsek Mengwi dan korban dibawa ke Rumah Sakit Kapal karena mengalami luka-luka," tuturnya.

Orang Sumba yang diamankan polisi, yaitu Raimumdus Mudakondoh (34) asal Kalimbu Lahuta, Sumba Barat Daya, Stepanus Umbu Hemba (45) dan Reno Mone (21) dari Waikadada, Kodi Bangdo, Sumba Barat Daya, Agus Mere (22) dan Jonius Gadubani (17) dari Kodi Besar, Sumba Barat Daya dan seorang wanita Maria Guna Haari (22) asal Kodi Mondokodi, Sumba Barat Daya. Selain itu, diamankan juga barang bukti dua unit sepeda motor, satu tanpa nomor polisi dan satunya bernomor polisi DK6454 CL dan satu buah parang.

"Agar warga tidak melakukan main hakim sendiri, Pawas bersama anggota Polsek Mengwi mengamankan korban beserta teman-temannya ke Mapolsek Mengwi agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan," terangnya.

Sementara Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana dikonfirmasi mengatakan, terjadinya kerumunan warga di daerah Cemagi diduga karena segerombolan buruh proyek asal Sumba berkumpul dan salah satu dari mereka dalam keadaan mabuk. Hal itu menyebabkan keresahan terhadap warga.

Bhabinkamtibmas Desa Cemagi dan Pawas mendatangi TKP kemudian menenangkan warga agar tidak main hakim sendiri. Selanjutnya mengamankan para warga Sumba yang diduga membuat keonaran yang menyebabkan keresahan di tempat kejadian serta mengamankan warga Sumba sebanyak tujuh orang ke Polsek Mengwi untuk dimintai keterangannya.

"Sementara mereka masih dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Mengwi," katanya.

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.