balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pengeroyokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Badung. Seorang buruh proyek asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Oktavianus Rado Bani (22) dikeroyok oleh warga Banjar Batan Tanjung karena diduga ia bersama teman - temannya hendak menyerang warga yang sedang membuat ogoh - ogoh di Banjar Batan Tanjung Desa Cemagi, Mengwi, Selasa (16/1) pukul 23.30 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun dari keterangan saksi Gusti Ngurah Aribawa (22) bahwa, awalnya terjadi perkelahian antara dirinya dengan korban namun sudah sempat damai. Akan tetapi teman-teman korban datang berramai-ramai, sehingga ia yang merasa akan dikroyok meminta bantuan kepada teman-temannya yang sedang membuat ogoh-ogoh di Banjar Batan Tanjung.
"Dengan kejadian tersebut, orang Sumba atau teman - teman korban mengeluarkan parang yang mereka bawa diselipkan di antara dek motor. Sehingga warga Banjar Batan Tanjung memukul kul-kul bulus. Mendengar bunyi kul-kul bulus, warga Batan Tanjung keluar dan berbondong-bondong mengejar serta ingin mengeroyok orang Sumba itu.
Melihat banyaknya massa, sehingga orang Sumba melarikan diri ke arah Munggu menggunakan sepeda motor. Sesampainya di Banjar Pempatan Munggu di depan sebuah apotik, korban dihadang warga dan terjadilah pemukulan," ungkap seorang petugas Kepolisian.
Sementara keterangan Kepala Desa, I Ketut Darta (55) bahwa, pukul 23.40 Wita ada warga Banjar Pempatan Desa Munggu melihat orang Sumba dikejar-kejar oleh warga Banjar Batan Tanjung. Selanjutnya, warga Banjar Pempatan membantu mengejar dan akhirnya di depan sebuah apotik orang Sumba dikroyok massa.
"Beruntung anggota Bhabinkamtibmas mengamankan orang Sumba tersebut agar tidak terjadi main hakim sendiri. Selanjutnya menghubungi Polsek Mengwi dan korban dibawa ke Rumah Sakit Kapal karena mengalami luka-luka," tuturnya.
Orang Sumba yang diamankan polisi, yaitu Raimumdus Mudakondoh (34) asal Kalimbu Lahuta, Sumba Barat Daya, Stepanus Umbu Hemba (45) dan Reno Mone (21) dari Waikadada, Kodi Bangdo, Sumba Barat Daya, Agus Mere (22) dan Jonius Gadubani (17) dari Kodi Besar, Sumba Barat Daya dan seorang wanita Maria Guna Haari (22) asal Kodi Mondokodi, Sumba Barat Daya. Selain itu, diamankan juga barang bukti dua unit sepeda motor, satu tanpa nomor polisi dan satunya bernomor polisi DK6454 CL dan satu buah parang.
"Agar warga tidak melakukan main hakim sendiri, Pawas bersama anggota Polsek Mengwi mengamankan korban beserta teman-temannya ke Mapolsek Mengwi agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Sementara Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana dikonfirmasi mengatakan, terjadinya kerumunan warga di daerah Cemagi diduga karena segerombolan buruh proyek asal Sumba berkumpul dan salah satu dari mereka dalam keadaan mabuk. Hal itu menyebabkan keresahan terhadap warga.
Bhabinkamtibmas Desa Cemagi dan Pawas mendatangi TKP kemudian menenangkan warga agar tidak main hakim sendiri. Selanjutnya mengamankan para warga Sumba yang diduga membuat keonaran yang menyebabkan keresahan di tempat kejadian serta mengamankan warga Sumba sebanyak tujuh orang ke Polsek Mengwi untuk dimintai keterangannya.
"Sementara mereka masih dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Mengwi," katanya.