Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Hilangkan Barang Bukti, Korban Akan Datangi Propam Polda Bali

Bali Tribune / Komang Putra Yasa bersama Gede Arka Wijaya mendatangi Polres Buleleng untuk mempertanyakan dugaan penghilangan barang bukti atas laporan pengancaman,Sabtu (1/4)

balitribune.co.id | Singaraja - Dugaan penghilangan barang bukti dalam kasus laporan pengancaman pembunuhan dengan senjata tajam (sajam), nampaknya akan berbuntut panjang. Korban sekaligus pelapor Komang Putra Yasa akan melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Bali dan Mabes Polri atas dugaan penghilangan barang bukti, karena dianggap menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.

Kasus itu berawal dari adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh KL, PA dan KT terhadap Komang Putra Yasa.Kemudian dilaporkan ke Polres Buleleng Sabtu,17 Desember 2022 lalu dengan bukti lapor No.Dumas/290/Res 2.24/XII/2022/SPKT/POLRES BULELENG.

Tidak hanya itu, dalam proses laporannya, korban menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan ancaman terhadap dirinya. Di antaranya, pentungan besi, sejumlah bukti video dan foto, dan screenshot percakapan whaatsApp sebanyak 7 bukti. Hanya saja, korban menemukan kejanggalan dalam proses penyidikan di Satresktim Polres Buleleng.

Dari 7 barang bukti yang diserahkan, ternyata tercantum hanya satu dalam surat tanda penerimaan barang bukti tertanggal 13 Maret 2023 yakni sebuah pentungan besi dengan kedua gagangnya berisi pegangan karet dengan panjang sekitar 1,5 meter. "Aneh, saya serahkan barang bukti 7 yang tercantum hanya satu, yang lain kemana," tanya Putra Yasa,Sabtu (1/4).

Kejanggalan lainnya, kata Putra Yasa, soal tanda tangan penyerahan barang bukti tertanggal 17 Maret 2023 namun dalam surat tanda terima barang bukti tercatat 13 Maret 2023."Saya menduga ini ada rekayasa terutama pada penghilangan barang bukti," imbuhnya.

Sementara itu saksi korban sekaligus aktivis pegiat masalah-masalah hukum, Gede Arka Wijaya menilai penghilangan barang bukti oleh oknum penyidik adalah upaya menghalang-halangi proses penyidikan.

"Jelas ini obstruction of justice menghalang-halangi penyidikan karena jelas korban (Putra Yasa) menyerahkan 7 barang bukti namun hanya 1 yang tercantum dalam surat bukti lapor," terang Arka Wijaya.

Arka mengatakan,kasus tersebut telah dilaporkan 3 bulan lebih namun belum terlihat ada upaya tindak lanjut atas kasus tersebut. Dan itu, katanya, memicu kasus hukum lain terhadap Putra Yasa.

"Dampaknya justru korban kembali mendapat ancaman pembunuhan saat menjadi saksi persidangan tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Singaraja belum lama ini. Kondisi ini bisa dikatakan akibat pengabaian laporan sehingga korban kembali mendapat ancaman," imbuhnya.

wartawan
CHA
Category

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.