Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Kelelahan, Petani Ditemukan Meninggal Dunia di Sawah

Bali Tribune / Korban, I Gusti Putu Sukandia ditemukan meninggal di tengah sawah, Sabtu (28/8).

balitribune.co.id | Tabanan -Seorang petani Banjar Munduk, Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan ditemukan meninggal dunia di sawah, Sabtu (28/8). Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, diduga korban yang sakit-sakitan ini meninggal karena kelelahan.

Berdasarkan informasi di lapangan, pada hari Sabtu (28/8), sekitar pukul 13.30 Wita  korban, I Gusti Putu Sukandia (71), asal Banjar Delod Peken, Desa Timpag, berpamitan kepada istrinya untuk mencari pupuk bekas abu jerami terbakar. Selanjutnya pada pukul 17.30 Wita sewaktu saksi Ni Nengah Suharnati sedang mencuci pakaian di sungai dan setelah mencuci pakaian di sungai Saksi berjalan menuju sawah miliknya. Selanjutnya saksi melihat korban tidur terlentang kepala di arah timur dan kaki berada di sebelah barat dan korban dilihat sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian saksi menghubungi suaminya dan langsung menghubungi Kepala Desa bahwa telah ada orang meninggal di tengah sawah.

Berselang beberapa menit petugas Polsek kerambitan mendatangi TKP dan dari hasil olah TKP serta pemeriksaan dari kepala Puskesmas kerambitan 1, Dr. I Made Suka Merta, tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan menurut keterangan dokter korban mengalami kelelahan. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, korban sejak 1 bulan yang lalu sakit - sakitan serta korban sempat di rawat di BRSUD Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, saat dikonfimasi membenarkan penemuan mayat tersebut. Menurutnya korban yang sakit-sakitan tersebut diduga meninggal karena kelelahan. "Dengan adanya kejadian tersebut dari pihak keluarga menerima kematian korban secara wajar karena korban menderita sakit dan tidak mau dilakukan otopsi," tegasnya, Minggu (29/8).

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.