Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Kelelahan, Petani Ditemukan Meninggal Dunia di Sawah

Bali Tribune / Korban, I Gusti Putu Sukandia ditemukan meninggal di tengah sawah, Sabtu (28/8).

balitribune.co.id | Tabanan -Seorang petani Banjar Munduk, Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan ditemukan meninggal dunia di sawah, Sabtu (28/8). Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, diduga korban yang sakit-sakitan ini meninggal karena kelelahan.

Berdasarkan informasi di lapangan, pada hari Sabtu (28/8), sekitar pukul 13.30 Wita  korban, I Gusti Putu Sukandia (71), asal Banjar Delod Peken, Desa Timpag, berpamitan kepada istrinya untuk mencari pupuk bekas abu jerami terbakar. Selanjutnya pada pukul 17.30 Wita sewaktu saksi Ni Nengah Suharnati sedang mencuci pakaian di sungai dan setelah mencuci pakaian di sungai Saksi berjalan menuju sawah miliknya. Selanjutnya saksi melihat korban tidur terlentang kepala di arah timur dan kaki berada di sebelah barat dan korban dilihat sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian saksi menghubungi suaminya dan langsung menghubungi Kepala Desa bahwa telah ada orang meninggal di tengah sawah.

Berselang beberapa menit petugas Polsek kerambitan mendatangi TKP dan dari hasil olah TKP serta pemeriksaan dari kepala Puskesmas kerambitan 1, Dr. I Made Suka Merta, tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan menurut keterangan dokter korban mengalami kelelahan. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, korban sejak 1 bulan yang lalu sakit - sakitan serta korban sempat di rawat di BRSUD Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, saat dikonfimasi membenarkan penemuan mayat tersebut. Menurutnya korban yang sakit-sakitan tersebut diduga meninggal karena kelelahan. "Dengan adanya kejadian tersebut dari pihak keluarga menerima kematian korban secara wajar karena korban menderita sakit dan tidak mau dilakukan otopsi," tegasnya, Minggu (29/8).

wartawan
JIN
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.