Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Kelelahan, Sopir Logistik Pemilu Tewas di Warung Angkringan 

Bali Tribune / TKP - Polsek Denpasar Utara mengamankan TKP
balitribune.co.id | Denpasar – Diduga Karena kelelahan Seorang Sopir angkut logistik Pemilu 2024 ditemukan meninggal dunia disekitaran Jalan Katalia I Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (29/11) pagi, korban berinisial RH alias Rudi (44) dan ditemukan telah meninggal dunia di sebuah warung angkringan.
 
Seijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas,SH.,SIK.,M.Si., Kasi Humas menjelaskan bahwa menurut penuturan seorang Saksi bernama Budianto yang juga rekan kerja RH, pagi itu RH bersama Budianto datang ke Angkringan untuk memesan minuman teh hangat sembari tidur - tiduran beristirahat sejenak. Sambil menunggu pesanannya datang saksi melihat RH yang saat itu sedang tengkurap dan badannya kejang – kejang, “Karena panik saksi berusaha membangunkan RH, namun tidak ada respon dari RH sehingga korban langsung mencari bantuan,” tutur Kasi Humas. 
 
Karena takut akan apa yang terjadi pada RH, sontak Budianto berlari meninggalkan RH menuju Pos Pengamanan Polri yaitu Satgas Ops Mantap Brata Agung 2024 yang bertugas di PT. Temprina Media Grafika yang letaknya didepan Angkringan untuk meminta pertolongan. 
 
Melihat kondisi korban, petugas jaga Percetakan dibantu Polsek Denpasar Utara mengamankan TKP dan langsung menghubungi BPBD Kota Denpasar, beberapa saat kemudian Ambulance BPBD mendatangi Lokasi dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Perlu diketahui RH dan Budianto merupakan Sopir Angkut dari Ekspedisi Angkutan Muatan Logistik keperluan Pemilu 2024 dari Pabrik Kertas Tjiwi Kimia menuju PT. Temprina Media Grafika, selaku Percetakan Logistik Pemilu 2024 dan dalam kesehariannya RH dan Buianto beristirahat di Gudang PT. Temprina Media Grafika dan Angkringan tepat berada di depan percetakan tersebut.
wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.