Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Penipuan, Pengelola Royal Garden Residence Dipolisikan

Bali Tribune/LAPOR - Perwakilan penghuni Royal Garden Residence saat melapor ke Polresta Denpasar didampingi penasihat hukumnya.





balitribune.co.id | Denpasar - Gejolak yang terjadi di Perumahan Royal Garden Residence di Jalan Taman Giri Asri, Kuta Selatan memasuki babak baru. Setelah sebelumnya terjadi bersitegang antara para penghuni dengan para pekerja akibat pemutusan sambungan air ke rumah penghuni dilakukan oleh pihak manajer operasional yang mengaku sebagai bagian dari pengelola Royal Garden Residence berinisial MDV, sekarang para penghuni melaporkan pihak pengelola Royal Garden Residence ke Mapolresta Denpasar, Selasa (7/11) dengan tuduhan pengerusakan dan penipuan.
 
Kuasa hukum 60 warga penghuni Royal Garden Residence, Togar Situmorang mengatakan, para penghuni melaporkan pihak developer dan manajemen karena terjadi perusakan saat pekerja melakukan pemutusan saluran air ke rumah penghuni pada Jumat (3/11) lalu.
 
"Ya, kami akan lapor semua. Termasuk perusakan, dugaan penipuan dan masih ada lagi," ungkapnya seusai melapor di Mapolresta Denpasar, Selasa (7/11).
 
Dijelaskan Togar, dugaan penipuan lantaran perjanjian awal antara pihak developer dan manajemen dengan para kliennya tidak sesuai. "Listrik pakai atas nama orang lain, sertifikat atas nama Pak Zaenal Tayeb dan IMB masih secara global. Ini yang tidak sesuai, sehingga akan kita laporkan atas dugaan penipuan," katanya.
 
Selain itu, Togar juga meminta pihak pengelola untuk menghormati para penghuni dan lebih transparan dalam hal pemeliharaan lingkungan serta fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada pada kompleks perumahan tersebut. Sebab, para kliennya merasa diintimidasi dan dipaksa untuk menyepakati kenaikan IPL sampai 40% dari sebelumnya.
 
Bahkan, kliennya diancam akan dilakukan pemutusan aliran air ke rumah penghuni jika tidak membayar kenaikan IPl itu. Warga hingga saat ini masih tetap membayar IPL & air kepada pihak pengelola.
 
"Diharapkan akan ada titik terang agar bisa terungkap dan akan ada jaminan supaya para penghuni dapat tinggal dengan tenang, tanpa ada ancaman pemutusan sambungan air dengan alasan kenaikan 40 persen yang tidak berdasar," imbuhnya.
 
Sementara dalam mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan IPTU Nur Habib Auliya mewakili Kapolsek Kompol I Nyoman Karang Adiputra, tidak dihadiri oleh pihak pengelola. Pada kesempatan itu, Nur Habib menyarankan kepada para penghuni Perumahan Royal Garden Residence untuk membuat pengaduan ke polosi dan memberikan keterangan yang sebenarnya.
 
"Silakan buat aduan, dan berikan keterangan sesuai dengan fakta. Jangan ditambahkan dan jangan dikurangi, sehingga untuk mempermudah dalam proses penyidikan nantinya," ujarnya.
wartawan
RAY
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.