Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Ujaran Kebencian di Medsos, Desa Adat Gelgel Polisikan Warganya

Bali Tribune/ DILAPORKAN - Desa Adat Gelgel minta warga Adat tenang, ujaran kebencian Kadek Su di Medsos sudah dilaporkan kepolsek Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Setelah ramai di medsos adanya dugaan ujaran kebencian kepada Desa Adat Gelgel yang diunggah oknum warga berinisial Kadek Su, berujung protes warga. Menyikapi keresahan warga Desa Adat Gelgel ini, pengurus Desa Adat melakukan paruman mendadak beberapa hari dan memutuskan membawanya ke pihak berwajib. 
 
Hasil paruman, Desa Adat meminta seluruh warga Desa Adat Gelgel agar tidak terpancing dan sampai melakukan tindakan anarkis. Pihak desa menempuh jalur hukum dengan melaporkan masalah it uke pihak Kepolisian.
 
Bendesa Adat Gelgel, Putu Gde Arimbawa ST dihubungi Kamis (29/10/2020) membenarkan dirinya beserta beberapa pengurus inti Desa Adat Gelgel telah melaporkan oknum warga Kadek Su atas ujaran kebenciannya kepada Desa Adat Gelgel di medsos. Laporan dibuat di Polsek Klungkung pada Senin (26/10/2020) lalu.
 
“Kita bersama Pengurus Desa Adat Gelgel benar telah melaporkan oknum warga yang bernama Kadek Su yang telah melakukan ujaran kebencian kepada Desa Adat Gelgel ke polisi,” ujar Putu Gde Arimbawa.
 
Terkait laporan ke polisi Desa Adat Gelgel yang disampaikan Pengurus Desa Adat Gelgel ini, dibenarkan oleh Kapolsek Klungkung AKP Nyoman Suparta SH. Menurutnya, memang Polsek Klungkung telah menerima aduan dari tokoh Pengurus Desa Adat Gelgel atas nama warga desa adat. Saat ini Polsek Klungkung telah mengambil langkah awal penanganan dengan meneliti barang bukti. Selain itu juga sudah meminta keterangan beberapa warga yang diduga kuat terkait serta mendalami beberapa dokumen yang ada serta meminta keterangan jro bendesa Adat Gelgel.
 
“Benar ada laporan dari beberapa tokoh Desa Adat Gelgel terkait unggahan warga di Medsos. Untuk itu kami meneliti barang bukti yang ada dan meminta keterangan beberapa warga yang terkait. Yang jelas kasus akan berlanjut,” ujar Kapolsek melalui pesan WA.
 
Sementara itu Sekretaris Desa Adat Gelgel, Gede Eka Semayaputra, Kamis (29/10/2020) menambahkan, dirinya selaku Prajuru Desa Adat Gelgel menyampaikan apresiasi atas respons dan kesigapan Kapolsek Klungkung beserta jajarannya dan berharap tindak lanjut pelaporan sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku
 
Ditambahkannya, dari laporan di Mapolsek Klungkung perihal chating Kadek Su di Facebook tersebut pihak Prajuru Desa Adat Gelgel menyampaikan pengaduan dan pelaporan dengan materi postingan akun Kadek Su dalam chat pada postingan akun Ria Dewi, sebagai penistaan terhadap Desa Adat Gelgel.
 
“Jelas bahwa postingan Kadek Su dalam chat pada postingan akun Ria Dewi, sebagai penistaan terhadap Desa Adat Gelgel tersebut diduga mengandung unsur pencemaran/ penistaan dan dapat dilaporkan secara hukum,” ujar pria yang juga berprofesi sebagai Jro Mangku.
 
Menurutnya, persoalan adat oknum ini sudah berlangsung lama namun kembali mencuat setelah adanya chat di medsos. Disebutkannya tercatat sebagai pelapor Bendesa Desa Adat Gelgel Putu Gde Arimbawa ST, sebagai saksi I Kt Subrata (mantan Kelian banjar Kacang Dawa), I Nengah Sukasna (Kelian Banjar Kacang Dawa ), I Made Suryawan (penerima screnshot pertama ), I Gede Eka Sumaya Putra (Sekretaris Desa Adat Gelgel).
 
“Laporan sudah diterima Polsek Klungkung dan lanjut proses, diminta peran prajuru agar masyarakat bisa tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian,” terangnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.