Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lecehkan Kaur Keuangan, Sekdes Tersangka

Bali Tribune/AKP Yogie Paramagita

Bali Tribune, Negara - Kendati sempat dimediasi, namun kasus dugaan pelecehan yang melibatkan perangkat desa di Kecamatan Jembrana ini tetap diproses hukum. Setelah dilaporkan oleh korban, RKD yang merupakan Kaur Keuangan, hingga saat ini proses terhadap kasus pelecehan yang terjadi awal Januari lalu tersebut, bergulir di tingkat penyidik Satreskrim Polres Jembrana. Oknum Sekretaris Desa berinisial IKS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati belum sampai pada pelimpahan ke kejaksaan (P-21), namun proses hukum terhadap kasus yang terjadi dan dilaporkan sebulan yang lalu itu, hingga kini masih terus bergulir. Pihak kepolisian telah memanggil dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk pelapor (korban) dan terlapor atau terduga pelaku. Kasus ini berawal saat korban RKD, Kaur Keuangan di salah satu desa di Kecamatan Jembrana pada 9 Januari 2019 sekitar pukul 14.30 Wita duduk di meja kerjanya sambil menghadap komputer. Beberapa saat kemudian, RKD meminta laporan SPJ kegiatan desa kepada IKS.  Namun saat RKD menoleh ke samping, tiba-tiba sang Sekdes, IKS sudah berdiri di belakangnya sambil menunduk sehingga bibir IKS menyentuh pipi RDK. Tidak terima dicium oleh atasannya, RKD melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya dan perbekel setempat. Masalah tersebut kemudian berusaha dimediasi di desa berulang-ulang, namun gagal. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jembrana. Bahkan kini berkembang rumor bawa kasus tersebut dipaksakan maju ke ranah hukum. Banyak kalangan warga menduga kasus ini terkait perebutan posisi orang nomor satu di desa tersebut.  IKS disebut-sebut bakal maju menjadi calon perbekel saat pemilihan perbekel yang akan digelar nanti. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi Jumat (22/2) mengatakan kasus pelecehan tersebut hingga kini masih dalam penanganan pihaknya. Ia mengakui telah memanggil sejumlah saksi, termasuk korban dan pelaku untuk dimintai keterangan. Bahkan menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi korban dan pelaku, pihaknya telah menetapkan IKS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.  Hanya saja kasus yang dikaporkan pada diawal tahun tersebut masih belum P-21. Pihaknya mengaku sudah menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Pihaknya hingga kini masih menunggu perkembangan pemeriksaan berkasa tersebut. Apabila dinyatakan sudah lengkap barulah langsung dilimpahkan. "Kasus tersebut masih dalam penanganan kami. Saat ini baru tahap 1, berkas perkara masih diperiksa pihak kejaksaan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan," ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.