Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lecehkan Kaur Keuangan, Sekdes Tersangka

Bali Tribune/AKP Yogie Paramagita

Bali Tribune, Negara - Kendati sempat dimediasi, namun kasus dugaan pelecehan yang melibatkan perangkat desa di Kecamatan Jembrana ini tetap diproses hukum. Setelah dilaporkan oleh korban, RKD yang merupakan Kaur Keuangan, hingga saat ini proses terhadap kasus pelecehan yang terjadi awal Januari lalu tersebut, bergulir di tingkat penyidik Satreskrim Polres Jembrana. Oknum Sekretaris Desa berinisial IKS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati belum sampai pada pelimpahan ke kejaksaan (P-21), namun proses hukum terhadap kasus yang terjadi dan dilaporkan sebulan yang lalu itu, hingga kini masih terus bergulir. Pihak kepolisian telah memanggil dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk pelapor (korban) dan terlapor atau terduga pelaku. Kasus ini berawal saat korban RKD, Kaur Keuangan di salah satu desa di Kecamatan Jembrana pada 9 Januari 2019 sekitar pukul 14.30 Wita duduk di meja kerjanya sambil menghadap komputer. Beberapa saat kemudian, RKD meminta laporan SPJ kegiatan desa kepada IKS.  Namun saat RKD menoleh ke samping, tiba-tiba sang Sekdes, IKS sudah berdiri di belakangnya sambil menunduk sehingga bibir IKS menyentuh pipi RDK. Tidak terima dicium oleh atasannya, RKD melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya dan perbekel setempat. Masalah tersebut kemudian berusaha dimediasi di desa berulang-ulang, namun gagal. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jembrana. Bahkan kini berkembang rumor bawa kasus tersebut dipaksakan maju ke ranah hukum. Banyak kalangan warga menduga kasus ini terkait perebutan posisi orang nomor satu di desa tersebut.  IKS disebut-sebut bakal maju menjadi calon perbekel saat pemilihan perbekel yang akan digelar nanti. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi Jumat (22/2) mengatakan kasus pelecehan tersebut hingga kini masih dalam penanganan pihaknya. Ia mengakui telah memanggil sejumlah saksi, termasuk korban dan pelaku untuk dimintai keterangan. Bahkan menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi korban dan pelaku, pihaknya telah menetapkan IKS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.  Hanya saja kasus yang dikaporkan pada diawal tahun tersebut masih belum P-21. Pihaknya mengaku sudah menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Pihaknya hingga kini masih menunggu perkembangan pemeriksaan berkasa tersebut. Apabila dinyatakan sudah lengkap barulah langsung dilimpahkan. "Kasus tersebut masih dalam penanganan kami. Saat ini baru tahap 1, berkas perkara masih diperiksa pihak kejaksaan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan," ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.