Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Mark Up, Panitia Karya Ngenteg Linggih Dipolisikan

Ketua Forum Pemahayu Desa Adat Culik, I Nyoman Diatmika, menunjukkan LPJ anggaran yang diduga digelembungkan. (ags)

Amlapura, Bali Tribune

Kasus dugaan penggelapan dan penggelembungan dana penyelenggaraan karya Ngenteg Linggih di Desa Pekraman Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, sebesar Rp3 miliar terus bergulir. Kasus yang merugikan keuangan desa adat itu dilaporkan ke Mapolres Karangasem.

Sebelumnya, kasus ini ramai menjadi perbincangan di media sosial. Rabu (12/04/2017), perwakilan masyarakat Desa Pekraman Culik melalui Forum Pemahayu Desa Adat Culik mendatangi Mapolres Karangasem untuk melaporkan dugaan penggelapan dan penggelembungan dana penyelenggaraan Ngenteg Linggih di desa mereka.

Untuk sementara sifatnya baru sebatas pengaduan. Oleh pihak Polres Karangasem, pihak pelapor diminta melengkapi berkas laporan secepatnya. Dugaan penggelapan dan penggelembungan dana Ngenteg Linggih ini mulai terungkap saat panitia karya menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada paruman pertama di Pura Puseh.

Dalam LPJ itu tertulis penggunaan anggaran sebesar Rp3,142 miliar. Setelah dicek oleh krama yang hadir dalam paruman, ternyata ada banyak kejanggalan dalam LPJ tersebut. Di antaranya, ada dugaan mark up harga sejumlah barang termasuk ada sumbangan lain di luar anggaran Rp3,142 miliar yang tidak dilaporkan oleh pihak panitia karya.

Ketua Forum Pemahayu Desa Adat Culik, I Nyoman Diatmika, kepada wartawan, menjelaskan, sejak itulah muncul riak-riak di masyarakat termasuk sempat ramai di media sosial terkait penggelapan dan penggelembungan dana karya Ngenteg Linggih itu. Dia mencontohkan, dalam LPJ disebutkan pembelian tiga ikat pucuk daun lontar senilai Rp 15 juta.

Padahal harga satu ikat pucuk daun lontar itu hanya Rp15 ribu. Dalam LPJ itu juga disebutkan pembelian benang tridatu senilai Rp1,2 juta, temasuk dalam karya itu menghabiskan bebek sampai 2.200 ekor. Padahal, hanya beberapa saja. “Ada yang sangat tidak masuk akal, jadi pantas saja masyarakat kami protes dan mempertanyakan hal tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, kata Diatmika, yang membuat warga terbelalak adalah karya tersebut menghabiskan anggaran hingga Rp3,142 miliar, padahal dari hasil pengecekan yang dilakukan warga termasuk Forum Pemahayu Desa Adat Culik, di desa lain yang juga menyelenggarakan karya yang sama di waktu yang sama pula, dana yang digunakan tidak sebesar itu.

“Paling banyak menghabiskan dana Rp1,7 miliar. Di Penaban Karangasem hanya menghabiskan Rp1,05 miliar,” sebutnya. Karena adanya kejanggalan ini, perwakilan dari empat desa di Desa Adat Pakraman Culik membentuk Forum Pemahayu dan melaporkan dugaan penggelapan dan penggelembungan dana oleh panitia karya ke Mapolres Karangasem. (ags)

wartawan
redaksi

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.