Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

Polres Bangli
Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Jajaran Sat Reskrim Polres Bangli saat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian guna memastikan penyebab kematian para korban

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, adapun korban meninggal yakni I Ketut Budi (33), warga Banjar Bukit Tungtung, dan Jro Artawan, (50), warga Banjar Kayu Selem. Jro Artawan meninggal di lokasi kejadian, yang mana diketahui jika sebelumnya menderita sakit. Sementara I Ketut Budi meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dirawat di salah satu rumah sakit di wilayah Karangasem.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa berawal saat korban I Ketut Budi menghadiri resepsi pernikahan di rumah Jro Putu Pimpin pada 29 Maret 2026. 

Dalam acara tersebut, korban diketahui mengonsumsi berbagai jenis minuman keras seperti tuak, arak, dan mojito serta minuman lainnya yang disajikan di lokasi.

Sekitar pukul 17.00 WITA, korban pulang dalam kondisi sempoyongan dan langsung beristirahat atau tidur di rumah kakaknya I Wayan Kastan. Keesokan harinya korban masih dalam kondisi lemas dan hanya beristirahat, hingga akhirnya pada 31 Maret 2026 pagi kondisinya memburuk dan sempat meminta pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke RS Hasna Medika, Karangasem untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani perawatan pada 1 April dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.40 WITA. Dugaan sementara korban meninggal akibat overdosis alkohol.

Sementara itu, korban Jro Artawan dilaporkan meninggal di lokasi acara. Dari keterangan saksi, jika Jro Artawan di ketahui memiliki riwayat penyakit, namun masih didalami kaitannya dengan konsumsi minuman keras di lokasi. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan medis lanjutan dan kemungkinan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban. Hingga kini, aparat masih memantau perkembangan korban lain yang sempat dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Meski sudah berlangsung sepekan, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam. Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian diantaranya botol tuak, sisa arak berbagai rasa, alat pencampur minuman serta bahan tambahan seperti citric acrid dan vanila.  

“Untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia, maka pihak kepolisian telah melakukan autopsi dan juga melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik,” tegas perwira asal Gianyar ini.

wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.