Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Bali Tribune/ OTT - Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bendesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berinisial RK pada Kamis (2/5/2024) di Cafe Casa Bunga Renon, Denpasar atas dugaan pemerasan terhadap investor.


balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Tinggi Bali melakukan penangkapan terhadap Bendesa/Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berinisial RK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga sedang memeras investor sebesar Rp10 miliar.


Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Lobi Kejati Bali, Denpasar, Kamis mengatakan RK yang merupakan Bendesa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali ditangkap pada pukul 16.00 Wita di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.


RK ditangkap bersama dengan AN seorang investor, beserta dua orang lainnya dengan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp100 juta. Namun, dua orang lainnya belum diketahui identitas dan perannya.


"Kami mengamankan dua orang KR bendesa adat dan AN selaku pengusaha. Baru OTT tadi, setelah satu kali dua puluh empat jam akan kami tetapkan jadi tersangka,," katanya.


Ketut Sumedana menjelaskan KR selaku Bendesa Adat telah melakukan upaya-upaya melakukan pemerasan dalam proses transaksi jual beli yang dilakukan oleh AN dengan pemilik tanah di Desa Berawa, Kabupaten Badung.


"KR meminta sejumlah uang Rp10 miliar atas transaksi yang dilakukan oleh AN dengan pemilik tanah," kata dia.


Sumedana mengatakan proses pemerasan terhadap investor berinisial AN dimulai sejak Maret 2024 bahkan telah dilakukan beberapa transaksi oleh AN kepada KR.


Pada awalnya KR meminta uang sejumlah Rp10 miliar kepada KN untuk memperlancar pengurusan tanah yang menjadi objek transaksi jual beli dengan pemilik lahan.


AN pun telah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta, ditransfer secara langsung kepada rekening KR selaku Bendesa Adat untuk melancarkan proses administrasi awal.


Rencananya hari ini (Kamis 2/5), AN menyerahkan uang secara tunai kepada KR sebesar Rp100 juta, namun penyidik Kejati Bali langsung mengamankan KR dan melakukan pemeriksaan terhadap AN dan dua orang lainnya yang hadir saat proses transaksi itu berlangsung.
"Hari ini (Kamis 2/5) secara intensif yang bersangkutan meminta uang dengan alasan uang adat, uang budaya dan keagamaan oleh saudara KR," kata Sumedana.
Sementara itu, peran dari beberapa orang yang diamankan bersama dengan KR masih didalami oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Bali. KR pun masih menjalani pemeriksaan di Kejati Bali.

wartawan
Redaksi
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.