Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Peras Korban Rp6,6 Miliar = Dua Orang Markus Dibekuk

makelar
Dua makelar kasus yang diamankan polisi karena diduga menipu korbannya hingga Rp6,6 miliar.

BALI TRIBUNE - Anggota Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali membekuk dua orang makelar kasus (markus) masing-masing berinisial MR (33) dan IWGB alias Y (33) di seputaran Ubud, Gianyar, Rabu (18/10) pukul 14.30 Wita.

Kedua tersangka ini diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seseorang bernama I Made Mahardika (38) hingga mencapai Rp 6,6 miliar. Modusnya, pelaku mendekati korban yang memiliki kasus di Polda Bali dan mengaku sebagai "markus" yang memiliki bekingan jenderal di Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk, Kamis  (19/10) menerangkan, awal mula terjadinya kasus pemerasan ini ketika korban terlibat kasus UU ITE tentang pornografi pada bulan Maret 2017 lalu.Karena terbukti bersalah, korban kemudian ditahan di Polda Bali.

Dalam keadaan panik dan ketakutan, korban kemudian menghubungi pelaku IWGB alias Y yang merupakan temannya. Tujuan korban adalah untuk mencarikan solusi agar ia bisa bebas dari jeratan hukum.

Kesempatan itu ternyata dimanfaatkan oleh IWGB dengan memperkenalkan tersangka kepada MR. Sehingga disepakatilah waktu untuk bertatap muka dengan korban.

Awalnya, pertemuan hanya membicarakan satu tujuan, yaitu korban dapat terhindar dari jeratan hukum. Dalam pertemuan itu, tersangka MR meyakinkan korban akan segera terbebas dari kasus yang melilitnya dengan mengaku memiliki keluarga jenderal di Mabes Polri.

“Mereka ini ngakunya makelar kasus. Apapun bisa lolos dari jeratan dengan loby mereka. Dan, si korban ini justru percaya seratus persen,” ungkap  Kombes Pol Hengky Widjaja, di ruang kerjanya.

Setelah pertemuan pertama tersebut, tersangka MR intens berkomunikasi dengan korban. Bahkan, tersangka selalu meminta korban untuk mentransfer dana agar korban luput dari kasus yang melilitnya.

Korban yang tidak memiliki cara lain ini menuruti permintaan tersangka mentransfer sejumlah uang hingga totalnya mencapai Rp6,6 miliar. Meski sudah menghabiskan dana sebanyak itu, namun kasus tetap berjalan di Polda Bali, sehingga korban melaporkan ke Mapolda Bali dengan tuduhan pemerasan.

“Dari laporan korban inilah kita melakukan pendalaman dan menangkap tersangka. Mereka berdua kita amankan di kawasan Ubud, Gianyar,” imbuhnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone, nomor rekening korban, buku tahapan BCA dan buku catatan penyerahan uang. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan pengelapan dan atau turut serta melakukan kejahatan. “Saat ini, mereka sudah ditahan di Mapolda dan anggota masih mendalami keterangan mereka," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.