Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Peras Korban Rp6,6 Miliar = Dua Orang Markus Dibekuk

makelar
Dua makelar kasus yang diamankan polisi karena diduga menipu korbannya hingga Rp6,6 miliar.

BALI TRIBUNE - Anggota Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali membekuk dua orang makelar kasus (markus) masing-masing berinisial MR (33) dan IWGB alias Y (33) di seputaran Ubud, Gianyar, Rabu (18/10) pukul 14.30 Wita.

Kedua tersangka ini diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seseorang bernama I Made Mahardika (38) hingga mencapai Rp 6,6 miliar. Modusnya, pelaku mendekati korban yang memiliki kasus di Polda Bali dan mengaku sebagai "markus" yang memiliki bekingan jenderal di Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk, Kamis  (19/10) menerangkan, awal mula terjadinya kasus pemerasan ini ketika korban terlibat kasus UU ITE tentang pornografi pada bulan Maret 2017 lalu.Karena terbukti bersalah, korban kemudian ditahan di Polda Bali.

Dalam keadaan panik dan ketakutan, korban kemudian menghubungi pelaku IWGB alias Y yang merupakan temannya. Tujuan korban adalah untuk mencarikan solusi agar ia bisa bebas dari jeratan hukum.

Kesempatan itu ternyata dimanfaatkan oleh IWGB dengan memperkenalkan tersangka kepada MR. Sehingga disepakatilah waktu untuk bertatap muka dengan korban.

Awalnya, pertemuan hanya membicarakan satu tujuan, yaitu korban dapat terhindar dari jeratan hukum. Dalam pertemuan itu, tersangka MR meyakinkan korban akan segera terbebas dari kasus yang melilitnya dengan mengaku memiliki keluarga jenderal di Mabes Polri.

“Mereka ini ngakunya makelar kasus. Apapun bisa lolos dari jeratan dengan loby mereka. Dan, si korban ini justru percaya seratus persen,” ungkap  Kombes Pol Hengky Widjaja, di ruang kerjanya.

Setelah pertemuan pertama tersebut, tersangka MR intens berkomunikasi dengan korban. Bahkan, tersangka selalu meminta korban untuk mentransfer dana agar korban luput dari kasus yang melilitnya.

Korban yang tidak memiliki cara lain ini menuruti permintaan tersangka mentransfer sejumlah uang hingga totalnya mencapai Rp6,6 miliar. Meski sudah menghabiskan dana sebanyak itu, namun kasus tetap berjalan di Polda Bali, sehingga korban melaporkan ke Mapolda Bali dengan tuduhan pemerasan.

“Dari laporan korban inilah kita melakukan pendalaman dan menangkap tersangka. Mereka berdua kita amankan di kawasan Ubud, Gianyar,” imbuhnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone, nomor rekening korban, buku tahapan BCA dan buku catatan penyerahan uang. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan pengelapan dan atau turut serta melakukan kejahatan. “Saat ini, mereka sudah ditahan di Mapolda dan anggota masih mendalami keterangan mereka," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

DPC PDI Perjuangan Badung Hadiri HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Rakernas 2026

balitribune.co.id | Mangupura - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung menunjukkan soliditas dan komitmen perjuangan dengan menghadiri Pembukaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDI Perjuangan sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan, Sabtu (10/1).

Baca Selengkapnya icon click

Wisatawan Ceko Terhempas Ombak Pantai Kelingking, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

balitribune.co.id | Nusa Penida – Sinergi cepat dan responsif ditunjukkan oleh Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dalam menangani insiden kecelakaan laut yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Jumat (9/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Persaudaraan Lintas Daerah, HAI Bali Chapter Hadiri Anniversary HAI Surabaya

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Bali Chapter kembali menunjukkan kuatnya semangat persaudaraan antaranggota komunitas dengan menghadiri perayaan anniversary HAI Surabaya Chapter. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (10 /1) di Mojokerto, Jawa Timur, dan dihadiri oleh 20 member HAI Bali Chapter sebagai wujud nyata brotherhood lintas daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Membawa Usada Bali ke Dunia, Ida Rsi Putra Manuaba Buka AROGYA EXPO 2026 di India

balitribune.co.id | Jakarta - Tokoh spiritual dan budaya Bali, Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana), secara resmi membuka AROGYA EXPO & International AYUSH Conclave 2026 yang berlangsung pada 8–12 Januari 2026 di Chennai, India.

Forum internasional ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat posisi pengobatan tradisional serta pendekatan Holistic Health and Wellness dalam sistem kesehatan global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.