Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Peras Korban Rp6,6 Miliar = Dua Orang Markus Dibekuk

makelar
Dua makelar kasus yang diamankan polisi karena diduga menipu korbannya hingga Rp6,6 miliar.

BALI TRIBUNE - Anggota Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali membekuk dua orang makelar kasus (markus) masing-masing berinisial MR (33) dan IWGB alias Y (33) di seputaran Ubud, Gianyar, Rabu (18/10) pukul 14.30 Wita.

Kedua tersangka ini diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seseorang bernama I Made Mahardika (38) hingga mencapai Rp 6,6 miliar. Modusnya, pelaku mendekati korban yang memiliki kasus di Polda Bali dan mengaku sebagai "markus" yang memiliki bekingan jenderal di Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk, Kamis  (19/10) menerangkan, awal mula terjadinya kasus pemerasan ini ketika korban terlibat kasus UU ITE tentang pornografi pada bulan Maret 2017 lalu.Karena terbukti bersalah, korban kemudian ditahan di Polda Bali.

Dalam keadaan panik dan ketakutan, korban kemudian menghubungi pelaku IWGB alias Y yang merupakan temannya. Tujuan korban adalah untuk mencarikan solusi agar ia bisa bebas dari jeratan hukum.

Kesempatan itu ternyata dimanfaatkan oleh IWGB dengan memperkenalkan tersangka kepada MR. Sehingga disepakatilah waktu untuk bertatap muka dengan korban.

Awalnya, pertemuan hanya membicarakan satu tujuan, yaitu korban dapat terhindar dari jeratan hukum. Dalam pertemuan itu, tersangka MR meyakinkan korban akan segera terbebas dari kasus yang melilitnya dengan mengaku memiliki keluarga jenderal di Mabes Polri.

“Mereka ini ngakunya makelar kasus. Apapun bisa lolos dari jeratan dengan loby mereka. Dan, si korban ini justru percaya seratus persen,” ungkap  Kombes Pol Hengky Widjaja, di ruang kerjanya.

Setelah pertemuan pertama tersebut, tersangka MR intens berkomunikasi dengan korban. Bahkan, tersangka selalu meminta korban untuk mentransfer dana agar korban luput dari kasus yang melilitnya.

Korban yang tidak memiliki cara lain ini menuruti permintaan tersangka mentransfer sejumlah uang hingga totalnya mencapai Rp6,6 miliar. Meski sudah menghabiskan dana sebanyak itu, namun kasus tetap berjalan di Polda Bali, sehingga korban melaporkan ke Mapolda Bali dengan tuduhan pemerasan.

“Dari laporan korban inilah kita melakukan pendalaman dan menangkap tersangka. Mereka berdua kita amankan di kawasan Ubud, Gianyar,” imbuhnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone, nomor rekening korban, buku tahapan BCA dan buku catatan penyerahan uang. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan pengelapan dan atau turut serta melakukan kejahatan. “Saat ini, mereka sudah ditahan di Mapolda dan anggota masih mendalami keterangan mereka," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presiden Prabowo Pilih Sapi Bali Asal Baturiti untuk Hewan Kurban Idul Adha 2026

balitribune.co.id I Tabanan -  I Wayan Doni Ardita (36), peternak asal Banjar Anyar, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, tengah diliputi rasa bangga. Sapi Bali hasil peliharaannya kembali terpilih dan dibeli oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Fenomena Satwa Laut Terdampar di Jembrana, Setelah Paus Kini Lumba-Lumba

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini satwa laut yang terdampar mati semakin banyak ditemukan di pesisir Bali barat. Teranyar seekor lumba-lumba ditemukan terdampar di Pantai Yehsumbul, Mendoyo pada Minggu (17/5/2026). Bangkai satwa laut yang mati akhirnya dikuburkan di pantai di sekitar lokasi penemuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.