Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Positif Narkoba - Empat Cewek Cafe Remang-remang Diamankan Polisi

PELAKU - I Made W (33) yang ditangkap polisi, Rabu (13/4) siang, di Jalan Ratna, Kelurahan Baler-Bale Agung, Negara dengan satu paket sabu-sabu berat 0,15 gram di bawah jok motornya

Negara, Bali Tribune

Serangkaian Operasi Bersinar (Berantas Sindikar Narkoba) Polres Jembrana menyasar cafe remang-remang di kawasan Pantai Desa Delod Berawah, Mendoyo dan Desa Baluk, Negara, Rabu (13/4) malam, mengamankan empat orang cewek waitres cafe yang dari test urin terbukti positif menggunakan zat yang diduga Narkoba.

Ratusan personel gabungan Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana dan POM AD memulai operasi dari pukul 23.00 Wita dengan sasaran pertama lima cafe di Kawasan Delod Berawah, Mendoyo. Dari pemeriksaan terhadap 26 orang cewek cafe dan 21 orang pengunjung tidak didapati orang yang membawa barang haram. Namun setelah dilakukan cek urine didapati 5 cewek cafe masing-masing JL (29) asal Lampung Selatan yang positif mengandung Methapetamine dan Amphetamin, NR (17) asal Bandung yang positif mengandung MMDA, SK (44) asal Lampung Utara yang positif mengandung Benzo Diasepan dan SM (40) asal Lampung yang juga positif Benzo Diaspen. Keempat orang cewek cafe ini lantas diamankan ke Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut.

Seorang cewek cafe yang diamankan, NR membantah jika dikatakan telah mengkonsumsi Narkoba seperti hasil tes urine yang dilakukan terhadapnya. Ia mengaku tidak pernah mengonsumsi Narkoba dan hanya sempat meminum pil pembesar payudara sebelum dilakukan test urine.  

Sedangkan di lokasi ke dua yaitu dua cafe remang-remang di Desa Baluk, Negara, setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 35 orang cewek cafe dan 28 orang pengunjung, tidak didapati satu orang pun yang membawa dan mengkonsumsi Narkoba.

Wakapolres Jembrana Kompol AA Gde Rai Labha, Kamis (14/4), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan empat orang cewek cafe setelah hasil tes urine menyatakan positif mengandung zat yang diduga Narkoba. Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jembrana dan dilakukan pendalaman.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana AKP Nyoman Master mengatakan selama pelaksanaan Oprasi Bersinar yang dimulai dari Senin (21/3), Polres Jembrana telah mengamankan sepuluh pemakai Narkoba jenis sabu-sabu. Belum ada bandar atau pengedar yang tertangkap karena pihaknya kesulitan untuk mengungkap pengedar serta bandar sebab sistem pembeli tidak bertemu langsung dengan pengedar atau bandar. Saat dilakukan penangkapan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman pemakai mengaku tidak mengetahui indentitas penjual keristal bening itu karena disuruh menaruh uang pembayaran ditempat tertentu dan pengambilannya dituntun melalui telpon.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.