Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Positif Narkoba - Empat Cewek Cafe Remang-remang Diamankan Polisi

PELAKU - I Made W (33) yang ditangkap polisi, Rabu (13/4) siang, di Jalan Ratna, Kelurahan Baler-Bale Agung, Negara dengan satu paket sabu-sabu berat 0,15 gram di bawah jok motornya

Negara, Bali Tribune

Serangkaian Operasi Bersinar (Berantas Sindikar Narkoba) Polres Jembrana menyasar cafe remang-remang di kawasan Pantai Desa Delod Berawah, Mendoyo dan Desa Baluk, Negara, Rabu (13/4) malam, mengamankan empat orang cewek waitres cafe yang dari test urin terbukti positif menggunakan zat yang diduga Narkoba.

Ratusan personel gabungan Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana dan POM AD memulai operasi dari pukul 23.00 Wita dengan sasaran pertama lima cafe di Kawasan Delod Berawah, Mendoyo. Dari pemeriksaan terhadap 26 orang cewek cafe dan 21 orang pengunjung tidak didapati orang yang membawa barang haram. Namun setelah dilakukan cek urine didapati 5 cewek cafe masing-masing JL (29) asal Lampung Selatan yang positif mengandung Methapetamine dan Amphetamin, NR (17) asal Bandung yang positif mengandung MMDA, SK (44) asal Lampung Utara yang positif mengandung Benzo Diasepan dan SM (40) asal Lampung yang juga positif Benzo Diaspen. Keempat orang cewek cafe ini lantas diamankan ke Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut.

Seorang cewek cafe yang diamankan, NR membantah jika dikatakan telah mengkonsumsi Narkoba seperti hasil tes urine yang dilakukan terhadapnya. Ia mengaku tidak pernah mengonsumsi Narkoba dan hanya sempat meminum pil pembesar payudara sebelum dilakukan test urine.  

Sedangkan di lokasi ke dua yaitu dua cafe remang-remang di Desa Baluk, Negara, setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 35 orang cewek cafe dan 28 orang pengunjung, tidak didapati satu orang pun yang membawa dan mengkonsumsi Narkoba.

Wakapolres Jembrana Kompol AA Gde Rai Labha, Kamis (14/4), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan empat orang cewek cafe setelah hasil tes urine menyatakan positif mengandung zat yang diduga Narkoba. Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jembrana dan dilakukan pendalaman.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana AKP Nyoman Master mengatakan selama pelaksanaan Oprasi Bersinar yang dimulai dari Senin (21/3), Polres Jembrana telah mengamankan sepuluh pemakai Narkoba jenis sabu-sabu. Belum ada bandar atau pengedar yang tertangkap karena pihaknya kesulitan untuk mengungkap pengedar serta bandar sebab sistem pembeli tidak bertemu langsung dengan pengedar atau bandar. Saat dilakukan penangkapan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman pemakai mengaku tidak mengetahui indentitas penjual keristal bening itu karena disuruh menaruh uang pembayaran ditempat tertentu dan pengambilannya dituntun melalui telpon.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.