Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Sebarkan Video Mesum ABG di Lapangan Renon, Dua Polisi Terancam Disanksi

Bali Tribune/ MESUM – Tangkapan layer CCTv sepasang remaja berbuat mesum di Lapangan Renon.

balitribune.co.id | Denpasar - Dua oknum anggota Polda Bali yang bertugas di Comand Center diperiksa secara maraton oleh Paminal terkait dugaan penyebaran video asusila yang dilakukan oleh sepasang ABG di Lapangan Niti Mandala Renon, Senin (21/2/2022) pukul 21.46 Wita. Selain itu, polisi juga mengusut siapa identitas dua ABG yang berbuat tak senonoh itu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan, pihaknya sementara mendalami terkait identitas dua anak muda sebagai pemeran dalam video asusila yang terekam CCTv itu. Termasuk mencari tau siapa penyebar video tersebut.

"Ya, di Polda Bali ada Comand Center dalam rangka patroli untuk petugas secara bergantian mengawasi situasi melalui CCTv yang terpasang. Kini ada dua oknum anggota diperiksa," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/2).

Saat pengawasan CCTv oleh anggota, ditemukan perbuatan tidak senonoh dua sejoli yang viral itu. "Seharusnya, anggota polisi itu menyampaikan apa yang ditemukan ke polisi yang terdekat dengan lokasi kejadian. Sehingga polisi bisa langsung datang ke sana. Tapi oknum anggota diduga malah melakukan hal salah dengan menyebarnya," kata Syamsi.

Demi kepentingan pemeriksaan, perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini merahasiakan identitas dua anggota.

"Mereka sementara menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Paminal," terangnya.

Jika keduanya terbukti bersalah, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai yang disampaikan Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra. "Kalau bersalah, ya wajib ditindak sesuai kode etik," ujarnya.

Adegan tak pantas itu terdapat dalam dua video yang beredar di jagat maya. Pertama, video berdurasi 37 detik dan video kedua  menit 30 detik. Dalam rekaman CCTv juga tampak menunjukan waktu dan tempat kejadiannya. Di pojok kanan atas tertulis keterangan TIK Polda Bali, Lap Renon. Sedangkan di pojok kiri tertulis keterangan waktu kejadian, yaitu 2022-02-21. Pria mengenakan jaket putih dan si wanita memakai dress terusan. Keduanya menutupi sebagian wajah dengan masker. Wajah keduanya tidak terlihat begitu jelas karena pakai masker dan rekaman CCTv-nya juga hitam putih.
 
Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci mengaku masih melakukan pengecekan.

wartawan
RAY

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.