Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Selingkuh, Dua Perwira Polda Bali Diperiksa Propam

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Dua oknum perwira anggota Polda Bali masing-masing berinisial Kompol I Putu AR dan Ipda Made SD diduga selingkuh sejak lima tahun lalu. Namun baru terbongkar sekarang dan kini sedang ditangani Bidang Propam dengan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, kedua perwira itu diduda menjalin hubungan gelap sejak tahun 2018 silam saat sama-sama bertugas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM).

Namun sekarang, Kompol Putu AR yang masih berdinas di Biro SDM, sedangkan IPDA Made SD belum mendapatkan job karena baru menamatkan pendidikan periwira.

Hubungan keduanya baru terungkap sekarang lantaran diketahui oleh suaminya IPDA Made SD yang juga anggota polisi yang bertugas di Polda Bali. Bahkan, istri Kompol Putu AR juga seorang anggota Polwan Polda Bali.

"Sudah dari tahun 2018, tetapi baru ketangkap suaminya baru-baru ini. Suaminya yang lapor ke Propam dan sekarang sedang diproses etiknya di Propam," ungkap seorang sumber di Denpasar, Minggu (5/11).

Kedua perwira yang sama-sama telah memiliki istri dan suami polisi itu terancam bakal dipecat dari kesatuannya. Sehingga dugaan perselingkuhan ini menuai banyak sindiran. Sebab keduanya sudah berumah tangga dan pasangan mereka masing-masing bertugas di Polda Bali.

Hal ini juga mengagetkan banyak pihak di lingkungan Polda Bali karena Kompol I Putu AR dikenal sebagai orang yang baik dan santun dan tidak pernah bermasalah selama berseragam polisi. Namun ia mencari kesempatan untuk menjalin hubungan gelap dengan IPDA Made SD. Sementara IPDA Made SD sebagai orang yang periang.

"Tidak ada yang tahu selingkuhnya di mana. Tetapi suaminya sudah mengetahuinya sehingga dilaporkan ke Propam," tutur sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan oknum kedua perwira itu dan saat ini sedang ditangani Paminal Bidang Propam Polda Bali. "Iya, sedang ditangani Bidang Propam," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
Redaksi

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.