Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Skimming, Lima Bule Diamankan

Bali Tribune

Bali Tribune, Denpasar - Diduga melakukan tindak pidana skimming, lima orang warga negara asing diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali. Mereka digerebek di sebuah vila di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (3/2) subuh lalu.  Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, penggerebekan itu mengagetkan warga di sekitar. Sebab, polisi sempat melepaskan sejumlah tembakan peringatan. "Kata teman saya yang sedang tidur di vila sebelah, dia kaget dengar bunyi tembakan. Ada beberapa kali bunyi tembakan itu. Kejadian subuh, sekitar jam empat," ungkap seorang sumber. Dikatakan sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini, setelah mendengar bunyi tembakan tersebut saksi mengintip dari vila tempat ia menginap dan melihat ada beberapa bule yang diamankan yang dimasukan ke mobil. Selain bule, sejumlah barang juga dibawa dari vila itu salah satunya koper. "Ada beberapa koper juga dimasukan dalam mobil bersama bule itu. Karena masih gelap, jadi teman ini tidak tahu persis berapa jumlah bule yang diamankan, koper yang dibawa dan barang - barang yang lain. Saat itu, polisi yang pakai preman banyak sekali dan mobil juga banyak," tuturnya. Sementara sumber lainnya mengatakan, dari penggerebekan itu sedikitnya lima orang bule yang diamankan. Bahkan, mereka telah menyandang status tersangka. Mereka diduga berkebangsaan Bulgaria yang melakukan skimming di sejumlah ATM di wilayah Bali.  Kerugianya mencapai miliaran rupiah. Dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan mereka. "Mereka diduga melakukan pembobolan ATM, skimming gitu. Kerugiannya Tapi polisi masih melakukan pengembangan karena diduga kuat kelompok ini adalah sindikat. Kemungkinan masih adalah pelaku lain," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.