Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Skimming, Lima Bule Diamankan

Bali Tribune

Bali Tribune, Denpasar - Diduga melakukan tindak pidana skimming, lima orang warga negara asing diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali. Mereka digerebek di sebuah vila di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (3/2) subuh lalu.  Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, penggerebekan itu mengagetkan warga di sekitar. Sebab, polisi sempat melepaskan sejumlah tembakan peringatan. "Kata teman saya yang sedang tidur di vila sebelah, dia kaget dengar bunyi tembakan. Ada beberapa kali bunyi tembakan itu. Kejadian subuh, sekitar jam empat," ungkap seorang sumber. Dikatakan sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini, setelah mendengar bunyi tembakan tersebut saksi mengintip dari vila tempat ia menginap dan melihat ada beberapa bule yang diamankan yang dimasukan ke mobil. Selain bule, sejumlah barang juga dibawa dari vila itu salah satunya koper. "Ada beberapa koper juga dimasukan dalam mobil bersama bule itu. Karena masih gelap, jadi teman ini tidak tahu persis berapa jumlah bule yang diamankan, koper yang dibawa dan barang - barang yang lain. Saat itu, polisi yang pakai preman banyak sekali dan mobil juga banyak," tuturnya. Sementara sumber lainnya mengatakan, dari penggerebekan itu sedikitnya lima orang bule yang diamankan. Bahkan, mereka telah menyandang status tersangka. Mereka diduga berkebangsaan Bulgaria yang melakukan skimming di sejumlah ATM di wilayah Bali.  Kerugianya mencapai miliaran rupiah. Dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan mereka. "Mereka diduga melakukan pembobolan ATM, skimming gitu. Kerugiannya Tapi polisi masih melakukan pengembangan karena diduga kuat kelompok ini adalah sindikat. Kemungkinan masih adalah pelaku lain," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.