Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Stress, Seorang Bule Dirapid Tes

Bali Tribune / Rapid Tes - Seorang WNA menjalani rapid tes di kantor Satpol PP Kota Denapsar sebelum dibawa ke RSJ Bangli, Senin (11/5).
balitribune.co.id  | DenpasarSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan rapid tes terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial  LV (34), Senin (11/5) di Kantor Satpol PP Kota Denpasar.  Pria berkebangsaan Belarus  ini harus menjalani rapid tes sebelum dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. 
 
Kastpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan, rapid tes dilakukan mengingat bule tersebut akan dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) Bangli. "Iya memang kami melakukan rapid tes kepada seorang WNA, mengingat akan dibawa ke RSJ Bangli. Tadi sudah dibawa ke Bangli, hasil rapid tesnya non reaktif," ujarnya. 
 
Dikatakan, rapid tes dilakukan mengingat hal tersebut merupakan persyaratan yang diberikan pihak RSJ Bangli sebelum menerima  bule tersebut untuk mendapatkan perawatan di RSJ Bangli.  "Tadi kalau tidak dirapid tes, pihak RSJ Bangli tidak mau menerima, makanya kami lakukan rapid tes, kalau hasilnya non reaktif kami bawa ke RSJ Bangli, nah kalau hasilnya reaktif tentu kami bawa ke rumah sakit Sanglah untuk mendapatkan perawatan. Akhirnya tadi tim sudah berangkat ke Bangli," ujarnya. 
 
Dikatakan Dewa Sayoga, WNA ini diamankan tim Polsek Denpasar Barat karena keadaan linglung dan meresahkan masyarakat terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. WNA ini diamankan pada Minggu (10/5) malam dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Denpasar. 
 
Dikatakan, pasca menerima WNA tersebut, pihaknya sudah langsung melakukan penelusuran informasi terkait WNA tersebut. "Kami kemarin malam menerima dari Polsek Denbar, kami sudah menghubungi pihak Kedutaan, informasinya memang WNA ini pernah diamankan di wilayah Badung, kemudian dirawat di Sanglah," ujarnya.
 
Lalu mengapa WNA ini dibawa ke RSJ Bangli? Ditanya begitu, Dewa Sayoga mengatakan bahwa WNA tersebut diduga stress dan sempat mengamuk di kantor Satpol PP Kota Denpasar, sehingga perlu  mendapatkan penanganan di RSJ Bangli. "Tadi pagi sempat mengamuk di kantor, jadi kita putuskan untuk dibawa ke RSJ Bangli," katanya. 
 
Sayoga menduga WNA tersebut depresi karena kehabisan uang di Bali. Ia juga tak bisa kembali ke negaranya karena sejumlah penerbangan masih ditutup. "Kemungkinan ini stress karena kehabisan bekal," kata Sayoga.
wartawan
habit
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.