Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tempat Pengoplosan, Gudang Gas Elpiji Meledak, 8 Orang Terluka

Bali Tribune / TERBAKAR - gudang gas elpiji terbakar di seputaran Jalan Raya Cargo Taman II Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 07.45

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kelangkaan tabung gas LPG  bersubsidi ukuran 3 kg, sebuah gudang yang diduga kuat sebagai tempat pengoplosan gas di seputaran Jalan Raya Cargo Taman II Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 07.45 meledak. Delapan orang mengalami luka bakar pada sekujur tubuh dan dalam kondisi kritis saat ini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Sanglah.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber di lokasi kejadian mengatakan, bahwa benar itu adalah gudang untuk tabung gas LPG namun tidak ada aktifitas pengoplosan di gudang tersebut. Sumber api berasal dari percikan di aki mobil.

"Memang benar, itu gudang gas tetapi tidak ada kerja oplosan. Penyebabnya karena saat stater mobil berulang kali tetapi tidak hidup, sehingga keluar percikan api dari aki mobil dan menyambar gas di gudang itu," ungkap seorang sumber.

Akibat kejadian itu, delapan orang mengalami luka bakar pada sekujur tubuh. "Korbannya anak - anak yang tidur di gudang itu. Luka bakar pada sekujur tubuh dan saat ini sedang dalam penanganan di Rumah Sakit," terang sumber itu.

Sementara sumber lainnya mengatakan, bahwa gudang tersebut diduga kuat melakukan aktifitas pengoplosan. Dan saat pengoplosan itulah terjadi kebocoran sehingga menyebabkan kebakaran. Masih dari sumber itu, gudang tersebut dibekingi oknum penting sehingga aktifitas ilegalnya itu tidak tersentuh polisi, mulai dari Polsek Denpasar Utara, Polresta Denpar sampai Dit Reskrimsus Polda Bali.

"Informasinya, ada oknum yang pegang. Sehingga oplosannya jalan terus di tengah kelangkaan gas LPG ini," katanya.

wartawan
Ray
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.