Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terbelit Masalah Adat, Gantung Diri

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas mengevakuasi jasad I Ketut Silib, Rabu (13/5).
Balitribune.co.id | Bangli - Diduga tidak kuat menghadapi tekanan mental karena terbelit masalah adat, I Ketut Silib (48) warga Banjar Begawan Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Gianyar nekad gantung diri dipohon bambu yang tumbuh di jurang milik I Nengah Arjana (48) di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Rabu (13/5).
 
Informasi yang terhimpun, terungkapnya kasus bunuh diri tersebut berawal I Nengah Arjana hendak pergi ke ladangnya. Ketika melintas  I Nengah Arjana melihat sebuah sepeda motor jenis vario Nopol DK 3027 LZ parikr dipinggir jalan. Karena merasa curiga lantas I Nengah Arjana mencari pemilik motor di sekitar lokasi. Ketika melakukan pencarian dari atas jurang I Nengah Arjana melihat seseorang dalam posisi tergantung di pohon bambu. Selanjutnya I Nengah Arjana  memberitahukan hal tersebut kepada I Nengah Warta dan kemudian melapor ke Polsek Kintamani.
 
Mendapat laporan petugas dari Polsek Kintamani bersama petugas medis dari Puskesmas 6 Kintamani meluncur ke lokasi. Kapolres Bangli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus bunuh diri tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap jasad korban ditemukan bekas luka jeratan pada leher,  keluar cairan dari kemaluan serta luka sayatan pada urat nadi tangan sebelah kiri. ”Dari hasil olah TKP kuat dugaan sebelum gantung diri korban menyayat urat nadinya dengan menggunakan pisau cutter yang ditemukan dekat lokasi,” ujar mantan Kapolres Mappi, Polda Papua ini.
 
Selain itu disekitar lokasi ditemukan pula 6 lembar surat pesan terakhir korban.”Dalam suarat itu berisi permohonan maaf korban kepada keluarga dan masyarakat,” jelas Kapolres sembari menambahkan untuk motif sedang didalami petugas.
 
Untuk memastikan penyebab kematian korban, atas permintaan pihak keluraga jasad korban dikirim ke RS Sanglah untuk diotopsi. ”Petugas kami sudah langsung mengirim zasad korban ke RS Sanglah,” jelas AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.