Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terima Layanan Seks, Karaoke 888 KTV Digrebek Polisi

penggerebekan
Ilustrasi tempat dugem yang rentan Prustitusi.

BALI TRIBUNE - Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar berhasil melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap para pelaku prostitusi Sabtu (7/4) dinihari sekira pukul 00.30 wita.  "Kami lakukan penangkapan lokasi di 888 KTV Jalan Raya Kuta dilakukan oleh unit V Satreskrim. Bersama para pelaku, diamankan BB berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai, uang dan bukti lainnya," jelas Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang termasuk pelaku berinisial F yang berperan sebagai Papi. 888 KTV sendiri merupakan sebuah tempat hiburan malam dengan fokus di karaoke berlokasi di Jl. Raya Kuta menjadi bagian dari suatu hotel. Di sana tersedia room karaoke dengan paket-paket menarik yang ditawarkan seperti paket siang dan malam. Seperti dikabarkan sebelumnya,  Unit V Judi Susila (Jusil) Satreskrim Polresta Denpasar berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung. Prostitusi ini dibalut dengan gemerlapnya karaoke yang dilakukan di Karaoke KTV 888 Kuta Badung. Dua pekerja seks komersial (PSK) sekaligus sebagai pemandu lagu (PL) diamankan. Prostitusi ini bisa dibongkar saat pihak Polresta Denpasar berhasil memperoleh informasi bahwa sering terjadi praktik prostitusi yang dilakukan di wilayah Kuta. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit V Satreskrim Polresta Denpasar untuk melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan akhirnya diketahui ada dua orang PL yang melayani booking order (BO) pelanggannya. Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariawan menyatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada praktik prsotitusi di wilayah Kuta. Akhirnya didapatkan sepasang pasangan yang sedang bersenggama di sebuah hotel. Kemudian dilakukan penangkapan dan penyelidikan hingga diketahui bahwa seorang PL. "Jadi informasi masyarakat kemudian kami kembangkan dan terbongkar (PSK) adalah pemandu lagu di KTV 888," ucap Kompol Arta Ariawan. Dari para pelaku, diamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai, uang dan bukti lainnya.

wartawan
Redaksi
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.