Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digelar Ditengah Pandemi Covid-19. Pelatihan Kerja Jembrana Tahap I Resmi Ditutup

Bali Tribune / Pelatihan kerja yang diselenggarakan Pemkab Jembrana di masa pandemi covid-19 tahap pertama resmi ditutup Selasa (20/10).
balitribune.co.id | NegaraPelatihan kerja yang diselenggarakan Pemkab Jembrana di masa pandemi covid-19 tahap pertama resmi ditutup Selasa (20/10). Pelatihan kerja di berbagai bidang keahlian ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka membangkitkan sektor ekonomi melalui peningkatan kompetensi khususnya dibidang ketenagakerjaan.
 
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana sebagai pelaksana Pelatihan Kerja ini bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Jembrana, salah satunya LPK OTC Jembrana dan kolaborasi bekerjasama dengan BPPT Bali. Selain pelatihan dari sisi teknis, disiapkan izin langsung untuk mengakses permodalan di perbankan dari BPD Bali yang juga memberikan dukungan permodalan.
 
Kepala Dinas PMPTSPTK Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta menyatakan antusiasme masyarakat mengikuti pelatihan kerja untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja ini sangat tinggi. Peserta pendidikan dan pelatihan tahap pertama ini adalah masyarakat Jembrana yang terkena dampak covid-19 sebanyak 240 orang. Pelatihan berlangsung rata-rata selama 20 hari . Sedangkan  jumlah pelatihan 10 jenis yang terbagi dalam 16 paket dan masing-masing paket berjumlah 16 orang. 
 
Rinciannya  pelatihan barista 32 orang, bartender 32 orang, mengemudi 32 orang, hydroponik 32 orang, barbershop 32 orang, desain grafis 16 orang, tata kecantikan 16 orang, garmen 32 orang, desainer 16 orang, dan teknik las sebanyak 16 orang. “Kita berharap  peserta agar tidak hanya berhenti sampai disini. Tapi terus berlatih dan  mengasah kemampuan sehingga meningkatkan kemampuan dan skill dalam meraih kesempatan kerja di bidangnya masing-masing” jelasnya. 
 
Diharapkannya peserta siap bersaing di dunia kerja. Usai pelatihan tahap pertama ini, akan menyusul dilaksanakan pelatihan tahap kedua. “Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2020 juga menyiapkan tahap kedua. Selanjutnya akan ada sekitar 15 jenis paket kegiatan yang akan kita rekrut dari masyarakat atau muda-mudi yang ada di Kabupaten Jembrana," tandasnya. Sementara salah satu peserta pelatihan, I Putu Bagus Ananta berterimakasi kepada Pemkab Jembrana yang telah menggelar pelatihan gratis ini.
 
Disamping menimba ilmu untuk peningkatan kompetensi kerja, keuntungan lainnya  juga dapat mendukung keinginan masyarakat yang hendak membuka usaha.  Sehingga pelatihan ini  menurutnya sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi kalangan anak muda. “Situasi seperti ini ( pandemi covid-19 )  kita butuh menciptakan lapangan kerja dan memperkerjakan orang  sehingga ikut membantu menggerakakkan ekonomi masyarakat,” ujar peserta pelatihan Barista ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.