Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digelar Ditengah Pandemi Covid-19. Pelatihan Kerja Jembrana Tahap I Resmi Ditutup

Bali Tribune / Pelatihan kerja yang diselenggarakan Pemkab Jembrana di masa pandemi covid-19 tahap pertama resmi ditutup Selasa (20/10).
balitribune.co.id | NegaraPelatihan kerja yang diselenggarakan Pemkab Jembrana di masa pandemi covid-19 tahap pertama resmi ditutup Selasa (20/10). Pelatihan kerja di berbagai bidang keahlian ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka membangkitkan sektor ekonomi melalui peningkatan kompetensi khususnya dibidang ketenagakerjaan.
 
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana sebagai pelaksana Pelatihan Kerja ini bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Jembrana, salah satunya LPK OTC Jembrana dan kolaborasi bekerjasama dengan BPPT Bali. Selain pelatihan dari sisi teknis, disiapkan izin langsung untuk mengakses permodalan di perbankan dari BPD Bali yang juga memberikan dukungan permodalan.
 
Kepala Dinas PMPTSPTK Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta menyatakan antusiasme masyarakat mengikuti pelatihan kerja untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja ini sangat tinggi. Peserta pendidikan dan pelatihan tahap pertama ini adalah masyarakat Jembrana yang terkena dampak covid-19 sebanyak 240 orang. Pelatihan berlangsung rata-rata selama 20 hari . Sedangkan  jumlah pelatihan 10 jenis yang terbagi dalam 16 paket dan masing-masing paket berjumlah 16 orang. 
 
Rinciannya  pelatihan barista 32 orang, bartender 32 orang, mengemudi 32 orang, hydroponik 32 orang, barbershop 32 orang, desain grafis 16 orang, tata kecantikan 16 orang, garmen 32 orang, desainer 16 orang, dan teknik las sebanyak 16 orang. “Kita berharap  peserta agar tidak hanya berhenti sampai disini. Tapi terus berlatih dan  mengasah kemampuan sehingga meningkatkan kemampuan dan skill dalam meraih kesempatan kerja di bidangnya masing-masing” jelasnya. 
 
Diharapkannya peserta siap bersaing di dunia kerja. Usai pelatihan tahap pertama ini, akan menyusul dilaksanakan pelatihan tahap kedua. “Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2020 juga menyiapkan tahap kedua. Selanjutnya akan ada sekitar 15 jenis paket kegiatan yang akan kita rekrut dari masyarakat atau muda-mudi yang ada di Kabupaten Jembrana," tandasnya. Sementara salah satu peserta pelatihan, I Putu Bagus Ananta berterimakasi kepada Pemkab Jembrana yang telah menggelar pelatihan gratis ini.
 
Disamping menimba ilmu untuk peningkatan kompetensi kerja, keuntungan lainnya  juga dapat mendukung keinginan masyarakat yang hendak membuka usaha.  Sehingga pelatihan ini  menurutnya sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi kalangan anak muda. “Situasi seperti ini ( pandemi covid-19 )  kita butuh menciptakan lapangan kerja dan memperkerjakan orang  sehingga ikut membantu menggerakakkan ekonomi masyarakat,” ujar peserta pelatihan Barista ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.