Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digugat BPJS, BS Ressort and Spa, Akhirnya Bayar Tunggakan

Bali Tribune/ SIDANG – Suasana sidang gugatan sederhana kepada BS Ressort and Spa.



balitribune.co.id | Gianyar - Upaya Hukum dengan melayangkan gugatan sederhana ke Perusahaan yang nunggak Iuran BPJS terbilang efektif.  Kali ini perusahaan Perhotelan BS Ressort and Spa yang digugat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar. melalui Kejari Gianyar sebagai kuasanya. Ujung-ujungnya, Tergugat langsung menyanggupi pembayaran dalam mediasi di PN Gianyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, SH MH, Kamis (15/9)  mengungkapkan, sejak awal  dirinya  sudah memerintahkan kepada jajaran JPN agar memberikan treatment khusus terhadap Badan Usaha yang tidak beritikad baik dalam menyelesaikan Tunggakan iuran BPJS Tenagakerja. "Bla memang pemanggilan secara non litigasi tidak kunjung diindahkan jangan ragu untuk menindaklanjuti secara litigasi," tegasnya.

Terhadap Badan Usaha tersebut sebelumnya telah diakukan upaya pemanggilan secara berulang kali bahkan hingga melayangkan Somasi.  Namun tidak berujung pada win win solution. "Sehingga sesuai perintah dari pimpinan segera kami tindak lanjuti dengan Gugatan Sederhana," terangnya.

Hingga akhirnya, bertempat di Pengadilan Negeri Gianyar Tim Jaksa Pengacara Negara yang dihadiri oleh Finna Wulandari, SH, Fadhilla Kurniawan, SH, IGN Bagus Girindra, SH, dan Creisna Okkanandya,SH selaku penerima Kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar kembali sukses mengajukan Gugatan Sederhana terhadap Badan Usaha BS Resort and Spa yang menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Februari 2021.

Dimana berdasarkan hasil kesepakatan di persidangan, pihak Badan Usaha sepakat untuk melunasi seluruh tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaannya sebesar Rp. 58.738.611,89,- dan dilakukan pembayaran pada saat itu juga.

Diketahui Kejaksaan Negeri Gianyar merupakan pencetus  penerapan Gugatan Sederhana  bagi Badan Usaha Tidak Beritikad Baik dalam penyelesaian Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Wilayah Bali Nuspa dan selanjutnya menjadi percontohan di wilayah-wilayah lainnya se-Indonesia.

wartawan
ATA
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.