Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digugat BPJS, BS Ressort and Spa, Akhirnya Bayar Tunggakan

Bali Tribune/ SIDANG – Suasana sidang gugatan sederhana kepada BS Ressort and Spa.



balitribune.co.id | Gianyar - Upaya Hukum dengan melayangkan gugatan sederhana ke Perusahaan yang nunggak Iuran BPJS terbilang efektif.  Kali ini perusahaan Perhotelan BS Ressort and Spa yang digugat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar. melalui Kejari Gianyar sebagai kuasanya. Ujung-ujungnya, Tergugat langsung menyanggupi pembayaran dalam mediasi di PN Gianyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, SH MH, Kamis (15/9)  mengungkapkan, sejak awal  dirinya  sudah memerintahkan kepada jajaran JPN agar memberikan treatment khusus terhadap Badan Usaha yang tidak beritikad baik dalam menyelesaikan Tunggakan iuran BPJS Tenagakerja. "Bla memang pemanggilan secara non litigasi tidak kunjung diindahkan jangan ragu untuk menindaklanjuti secara litigasi," tegasnya.

Terhadap Badan Usaha tersebut sebelumnya telah diakukan upaya pemanggilan secara berulang kali bahkan hingga melayangkan Somasi.  Namun tidak berujung pada win win solution. "Sehingga sesuai perintah dari pimpinan segera kami tindak lanjuti dengan Gugatan Sederhana," terangnya.

Hingga akhirnya, bertempat di Pengadilan Negeri Gianyar Tim Jaksa Pengacara Negara yang dihadiri oleh Finna Wulandari, SH, Fadhilla Kurniawan, SH, IGN Bagus Girindra, SH, dan Creisna Okkanandya,SH selaku penerima Kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar kembali sukses mengajukan Gugatan Sederhana terhadap Badan Usaha BS Resort and Spa yang menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Februari 2021.

Dimana berdasarkan hasil kesepakatan di persidangan, pihak Badan Usaha sepakat untuk melunasi seluruh tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaannya sebesar Rp. 58.738.611,89,- dan dilakukan pembayaran pada saat itu juga.

Diketahui Kejaksaan Negeri Gianyar merupakan pencetus  penerapan Gugatan Sederhana  bagi Badan Usaha Tidak Beritikad Baik dalam penyelesaian Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Wilayah Bali Nuspa dan selanjutnya menjadi percontohan di wilayah-wilayah lainnya se-Indonesia.

wartawan
ATA
Category

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.