Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digugat BPJS, BS Ressort and Spa, Akhirnya Bayar Tunggakan

Bali Tribune/ SIDANG – Suasana sidang gugatan sederhana kepada BS Ressort and Spa.



balitribune.co.id | Gianyar - Upaya Hukum dengan melayangkan gugatan sederhana ke Perusahaan yang nunggak Iuran BPJS terbilang efektif.  Kali ini perusahaan Perhotelan BS Ressort and Spa yang digugat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar. melalui Kejari Gianyar sebagai kuasanya. Ujung-ujungnya, Tergugat langsung menyanggupi pembayaran dalam mediasi di PN Gianyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, SH MH, Kamis (15/9)  mengungkapkan, sejak awal  dirinya  sudah memerintahkan kepada jajaran JPN agar memberikan treatment khusus terhadap Badan Usaha yang tidak beritikad baik dalam menyelesaikan Tunggakan iuran BPJS Tenagakerja. "Bla memang pemanggilan secara non litigasi tidak kunjung diindahkan jangan ragu untuk menindaklanjuti secara litigasi," tegasnya.

Terhadap Badan Usaha tersebut sebelumnya telah diakukan upaya pemanggilan secara berulang kali bahkan hingga melayangkan Somasi.  Namun tidak berujung pada win win solution. "Sehingga sesuai perintah dari pimpinan segera kami tindak lanjuti dengan Gugatan Sederhana," terangnya.

Hingga akhirnya, bertempat di Pengadilan Negeri Gianyar Tim Jaksa Pengacara Negara yang dihadiri oleh Finna Wulandari, SH, Fadhilla Kurniawan, SH, IGN Bagus Girindra, SH, dan Creisna Okkanandya,SH selaku penerima Kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar kembali sukses mengajukan Gugatan Sederhana terhadap Badan Usaha BS Resort and Spa yang menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Februari 2021.

Dimana berdasarkan hasil kesepakatan di persidangan, pihak Badan Usaha sepakat untuk melunasi seluruh tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaannya sebesar Rp. 58.738.611,89,- dan dilakukan pembayaran pada saat itu juga.

Diketahui Kejaksaan Negeri Gianyar merupakan pencetus  penerapan Gugatan Sederhana  bagi Badan Usaha Tidak Beritikad Baik dalam penyelesaian Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Wilayah Bali Nuspa dan selanjutnya menjadi percontohan di wilayah-wilayah lainnya se-Indonesia.

wartawan
ATA
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.