Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digulung Ombak, Jukung Nelayan Terbalik

DIHANTAM OMBAK - Salah satu dari tiga jukung nelayan Perancak yang terbalik diterjang ombak, Minggu pagi.

BALI TRIBUNE - Musibah laut kembali terjadi Minggu (24/6) pagi akibat cuaca buruk di perairan wilayah selatan Kabupaten Jembrana. Tiga jukung nelayan tradisonal terbalik di Pantai Ujung Perancak, Banjar Lemodang, Desa Perancak, Jembrana. Informasi yang diperoleh kemarin, diketahui musibah jukung nelayan terbalik itu terjadi sekitar pukul 09.45 Wita. Ketiga jukung tersebut sempat dibawa melaut masing-masing oleh tiga orang nelayan Desa Perancak, yakni I Wayan Warda (50),  asal Banjar Mekar Sari, I Nengah Narsa (58) dan I Nengah Warsa (50), asal Banjar Lemodang.  Ketiga nelayan ini saat itu sama-sama hendak kembali ke darat. Namun ketika  memasuki wilayah tepi perairan, sekitar 100 meter dari bibir pantai, tiba-tiba obak tinggi datang beruntun menerjang ketiga jukung nelayan Perancak itu sehingga seketika jukung kayu tersebut terbalik. Sejumlah warga Pesisir Perancak yang mengetahui peristiwa itu berusaha memberikan pertolongan. Kendati tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun tiga jukung yang digulung ombak setinggi tiga meter itu mengalami kerusakan cukup parah. Warga mengevakuasi jukung yang rusak tersebut dan pemiliknya ke tepi.  Ketiga nelayan yang berhasil menyelamatkan diri setelah jukung mereka terbalik ini mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah. Jukung milik I Wayan Warda mengalami pecah dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 5juta. Sedangkan I Nengah Narsa selain jukungnya rusak, sejumlah alat-alat tangkap, cedik, termasuk mesin hilang, tersapu gelombang dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 10 juta. Begitu pula I Nengah Warsa yang jukungnya mengalami sejumlah keretakan mengalami kerugian sekitar Rp 500 ribu. Bahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana yang menerima laporan musibah ini sempat menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi kejadian.  Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana dikonfirmasi kemarin menyatakan, ketiga nelayan yang menjadi korban keganasan ombak ini berhasil menyelamatkan diri. Pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban terluka dalam musibah jukung nelayan terbalik digulung ombak itu. “Tadi setelah menerima laporan, kami juga langsung turunkan ambulans. Waktu kejadian jukung terbalik itu, mereka hendak menepi. Tinggi ombak waktu di tepi perairan itu, diperkirakan mencapai sekitar tiga meter, dan angin cukup kencang. Untungnya semua korban selamat. Tidak ada yang sampai dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit,” ungkapnya.  Akibat musibah ini ketiga nelayan selain mengalami kerugian materi hingga belasan juta rupiah, kini mereka tidak bisa melaut kembali karena jukung dan alat tangkapnya rusak. Pihaknya mengakui cuaca di wilayah Jembrana akhir-akhir ini cukup ekstrem dan hasil koordinasi dengan BMKG diprediksi cuaca dan tinggi gelombang laut di wilayah perairan Selatan Jembrana akhir-akhir ini juga juga tidak bersahabat. Ia menyebut ada potensi angin kencang dengan kecepatan sekitar 5 knot  hingga 25 knot serta gelombang tinggi yang mencapai sekitar satu meter hingga 3,5 meter. “Kami imbau nelayan agar tetap berhati-hati, waspada, selalu mengamati situasi. Setiap melaut, ingat selalu memakai life jacket, cuaca saat ini memang kurang bersahabat,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.