Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihadang Polisi, Ratusan Pendukung Jerinx Gagal Lakukan Aksi Demo di Depan PN Denpasar

Bali Tribune / 10 peserta aksi yang berhasil masuk ke lokasi unjuk rasa di depan PN Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Ratusan pendukung  Jerinx SID yang hendak mengelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dihadang polisi pada Kamis (1/10). Para peserta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Kami Bersama JRX ini terpaksa membubarkan diri setelah mendapat peringatan bernada ancaman hukuman dari pihak kepolisian. 
 
Pantauan Bali Tribune di lapangan, sejak pukul 09.00 WITA, puluhan aparat gabungan Polri, TNI dan Satpolpp melakukan penjagaan di beberapa tempat yang biasa dijadikan titik kumpul peserta aksi unjuk rasa di sekitar Jalan PB. Sudirman, Denpasar. Selain itu, mobil water canon dan barakuda juga disiagakan di depan kantor PN Denpasar yang juga berdampingan dengan kantor Kejari Denpasar. 
 
Melihat penjagaan yang ketat ini para massa aksi unjuk rasa yang selalu mengenakan pakaian hitam ini memilih untuk bertahan. Namun, sekitar pukul 10.15 WITA, tampak sepuluh orang berpakaian adat Bali berdiri sejajar sembari membentangkan spanduk bertuliskan "Bebaskan Jerinx SID" di pinggir jalan depan kantor PN Denpasar. 
 
Keberadaan para peserta aksi unjuk rasa ini langsung di respon oleh pihak kepolisian. Seorang petugas polisi dengan mengunakan pengeras suara langsung memberi peringatan kepada peserta aksi unjuk rasa untuk segara membubarkan diri. "Maklumat dari Kapolri dengan jelas tidak diperkenankan untuk berkumpul dalam kondisi pandemi covid-19. Untuk itu diharapkan untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing," Kata petugas kepolisian. 
 
Mendengar itu, seorang peserta aksi unjuk rasa keluar dari barisan dan langsung meminta rekan-rekannya untuk membubarkan diri. Mereka kemudian berjalan kaki menuju titik kumpul di depan supermarket Tiara Dewata. Namun, para peserta aksi unjuk rasa yang sebelumnya tertahan tiba-tiba muncul secara bergelombang dan mengikuti kesepuluh rekannya menuju titik kumpul di depan supermarket Tiara Dewata. 
 
Aparat kemudian membuntuti massa aksi unjuk rasa ini  dengan mobil sembari memberi peringatan lewat pengeras suara. Disusul mobil barakuda dan watercanon. "Kami menghimbau agar adik-adik tetap mentaati protokol kesehatan, dilarang untuk berkumpul. Maka untuk itu, adik-adik silahkan membubarkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas," Kata petugas polisi dengan lugas. 
 
Setiba di depan supermarket Tiara Dewata, para pendukung Jerinx ini tidak diperkenankan untuk berkumpul. Mereka pun pasrah dan menurut untuk membubarkan diri. 
 
Sementara itu, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan yang ikut membubarkan massa aksi ini mengaku kecewa dengan para pendukung Jerinx ini. 
 
"Kita selalu menghimbau apalagi saat ini lagi bulan Purnama, hari suci, kita saat ini lagi Pandemi Covid-19 yah kan. Buat apa mereka kumpul-kumpul begini. Apa yang mereka cari coba. Kalo mereka simpati dengan Jerinx perkuat tim hukumnya,  yakinkan hakim dengan keinginan mereka bukan dengan kumpul-kumpul begini," ujarnya di lokasi. 
 
Selain itu, Jasen juga menyesalkan karena ada simpatisan Jerinx yang datang dari luar Bali. "Kita tidak mau seperti ini, kita ingin Bali ini sehat ternyata banyak dari luar, dari Banyuwangi dari mana coba malu kita seperti ini, jadi kalau bukan kita siapa lagi yang memutus mata rantai virus yang sangat berbahaya ini," katanya. 
 
Jansen mengatakan akan mencari koordinasi aksi yang menggerakkan massa hari ini. Dia akan menindak tegas perbuatan para fans Jerinx. "Kita akan periksa kalau ada korlap yang sengaja mengumpulkan lagi berarti menentang pemerintah. Negara harus hadir memastikan Bali harus bersih COVID-19. Kita akan tegas kita bukan menghukum kita ingin menujukkan kepada mereka bahwa di negara ini ada hukum, siapa pun yang melanggar hukum akan kita proses," pungkasnya.
 
Seperti diketahui, pada Kamis (1/10), sidang kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian "Kacung WHO" terhadap IDI Bali atas nama terdakwa I Gede Arya Astina alias Jerinx (43), kembali di gelar dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi penasihat hukum terdakwa.
wartawan
Valdi
Category

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.