Dihadapan KND, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Beberkan Sejumlah Fasilitas untuk Difabel | Bali Tribune
Diposting : 23 December 2021 13:08
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochamad Hatta saat menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochamad Hatta menerima kunjungan atau silaturahmi Komisi Nasional Disabilitas (KND) di kantor setempat, Denpasar, Rabu (22/12). Pada kesempatan tersebut ia menyatakan, kunjungan KND untuk memantau layanan-layanan publik yang mempunyai kepedulian terhadap kaum difabel. 
 
Kata dia, Pengadilan Tinggi Denpasar dengan suatu semangat untuk menjadikan pengadilan sebagai pengadilan yang inklusi. "Yaitu memperlakukan sama kepada semua pihak, kepada semua orang termasuk teman-teman difabel ini, bukan saja memberikan sarana prasanara yang layak atau cukup membantu. Tapi juga memberikan pendampingan-pendampingan dan bimbingan yang dibutuhkan penyandang disabilitas ketika berada di kantor layanan publik," ungkapnya. 
 
Ia mengatakan, difabel ini beragam, ada dengan keterbatasan fisik, pendengaran maupun penglihatan dan lainnya. "Kita ingin memberikan sesuai kebutuhan-kebutuhan yang ada. Kami juga menjalin kerjasama dengan pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) dan organisasi difabel di Bali ini untuk memberikan pelayanan prima," ucap Mochamad Hatta.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, Pengadilan Tinggi selaku kawal depannya Mahkamah Agung juga melakukan pemantauan-pemantauan dan monitoring di pengadilan-pengadilan negeri yang merupakan pengadilan di garis depan. Mengingat, keberadaan pengadilan negeri secara langsung berhadapan dengan pengguna atau masyarakat. 
 
Terkait fasilitas untuk penyandang disabilitas di Kantor Pengadilan Tinggi Denpasar telah tersedia sesuai kebutuhan. 
 
"Fasilitas yang ada di Pengadilan Tinggi untuk disabilitas sudah disediakan mulai dari parkir khusus, toilet, area kursi roda dan lainnya. Tamu-tamu difabel ini menjadi tamu prioritas yang langsung dilayani. Petugas kita memang dididik untuk melayani masyarakat yang berkebutuhan khusus. Pendampingan-pendampingan kita lakukan sesuai dengan kebutuhan difabel," beber Mochamad Hatta.
 
Sementara itu Dante Rigmalia, Ketua yang juga Anggota KND bersama 6 orang anggota KND mengatakan, keberadaan Komisi Nasional Disabilitas ini untuk mengakomodir penyandang disabilitas di Tanah Air. "Saya mewakili penyandang disabilitas ganda. Kami dilahirkan sebagai komisi yang baru. Tujuan kami berkunjung ke Pengadilan Tinggi Denpasar dan ke beberapa tempat layanan publik di Indonesia, kami ingin membangun hubungan komunikasi dan sinergitas," katanya.
 
Hal ini mengingat fungsi dan peran KND sesuai Peraturan Presiden adalah melakukan pemantauan, monitoring evaluasi, advokasi dan kerjasama terhadap perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas. "Kami melakukan kunjungan silaturahmi untuk menyampaikan fungsi dan peran dalam upaya penghormatan pemenuhan hak disabilitas, yang harus kami pantau sangat luas seluruh Indonesia. Kami memerlukan organisasi dan lembaga bersinergi dengan kami untuk mengawal pemenuhan hak disabilitas," terangnya.