Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihadiri Dirjen Kementrian PDT, Desa Duda Timur Kembali Raih Tiga Rekor Muri

MURI - Penyerahan piagam rekor Muri kepada Perbekel Duda Timur.

BALI TRIBUNE - Setelah meraih tiga rekor Muri, Desa Duda Timur kembali menyabet tiga rekor Muri lainnya, yakni sebagai desa pertama yang memiliki data dan lokasi secara online berdasarkan golongan darah. Muri kedua adalah desa pertama yang menggunakan aplikasi Smart Bugeting untuk keuangan, serta desa pertama yang mempunyai fitur keluhan laporan keadaan darurat secara real time bagi warganya.  Penyerahan penghargaan rekor Muri tersebut dihadiri oleh Taufik Madjid  Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kementerian Desa, PDT. Sabtu (25/8), rombongan Dirjen Kementria PDT diterima oleh Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Camat Selat Komang Danu dan Perbekel Duda Timur I Gede Pawana serta anggota Komisi VI DPR RI I Gede Sumarjaya Linggih. Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menyatakan apresiasi tinggi terhadap prestasi yang ditunjukan oleh Desa Duda Timur. Pihaknya berharap apa yang diraih Duda Timur dalam membagun desa ini bisa menjadi motivasi dan dicontoh oleh desa lainya di Karangasem. Dirjen Taufik Madjid memberikan apresiasi kepada Bupati Karangasem yang juga telah mendorong program pembangunan desa. Taufik menyebut kalau Duda Timur merupakan salah satu desa lokomotif perubahan. Hal ini terjadi karena kreativitas kepala desa dan warganya. Dengan gebrakan pembagunan dari desa Indonesia sekarang ini sudah berhasil menurunkan angka kemiskinan.  Memang diakuinya ketimpangan sosial atau Gini Ratio ada sedikit kenaikan yakni 0,04 persen di desa, orang miskin di desa sudah tambah sejahtera namun orang kaya di desa juga ada yang bertambah kaya sehingga ketimpangan ini masih terjadi. Dengan dana desa  diharapkan warga desa bisa menjadi subjek pembangunan. Penyerahan piagam rekor Muri Indonesia tersebut langsung oleh Ngardi Yusuf, Senior Manajer Muri kepada Perbekel Duda Timur di Gede Pawana. ags/rls 

wartawan
redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.