Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihantam Bus, Pck Up Ringsek : Pengemudi Tewas

Bali Tribune/ RINGSEK - Evakusi pengemudi pick up yang ringsek setelah ditabrak bus AKAP di jalur tengkorak Desa Tuwed, Melaya Selasa tengah malam.
balitribune.co.id | Negara - Kecelakaan lalu lintas berat kembali terjadi di jalur tengkorak Selasa (24/12) tengah malam. Kecelakaan maut kali ini melibatkan bus AKAP melawan pick up. Akibat kecelakaan adu jangkrik ini, pengemudi pick up tewas ditempat setelah tergencet dalam kabin kendaraan. Evakuasi hingga melibatkan personil Basarnas.
 
Berdasarkan informasi, kecelakaan lalu lintas maut ini terjadi Selasa tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita di ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk KM 106-107, Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Kecelakaan ini melibatkan bus AKAP nomor polisi AA 1632 DA dengan kendaraan Pick Up nomor polisi P 9924 OB. Saat itu bus yang dikemukan Goyono (41) asal RT 002/RW 001, Desa Dawung Kecamatan Melasih, Karangayar, Jawa Tengah  bergerak dari arah timur (Denpasar) ke barat (Gilimanuk).
 
Saat memasuk jalan tanjakan dengan marka jalan utuh, bus yang mengangkut puluhan penumpang tersebut melaju dengan kecepatan tinggi mendahului kendaraan mini bus tidak dikenal yang melaju didepannya hingga masuk kejalur kanan. Pada saat bersamaan di jalur berlawanan melaju kendaraan pick up pengangkut cabai yang bergerak pada jalurnya dengan kecepatan sedang. Tabrakan adu jangkrik pun tak terelakan. Akibat kerasnya benturan kedua kendaraan, kabin depan pick up ringsek.
 
Pengemudi pick up Abdulah (40) asal Kampung Leok, TR 02/RW 04, Desa Ladangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tergencet didalam kabin kendaraan yang dikemudikannya. Kecelakaan ini menyebabakan arus lalu lintas yang saat itu tengah padat juga tersendat dari dua arah. Evakuasi korban hingga melibatkan personil rescuer dari Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana. Saat dievakuasi kondisi korban mengalami luka-luka dan tewas dilokasi kejadian.
 
Kasatlantas Polres Jembrana, Iptu Shinta Ayu Pramesti dikonfirmasi Rabu (25/12) menyatakan setelah mendapatkan laporan, jajarannya langsung turun kelokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mengatur arus lalu lintas yang tersendat dua arah akibat jalan tertutup kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Ia menyebut penyebab kecelakaan tersebut adalah kelalaian pengemudi kendaraan Bus Hino nomor polisi AA 1632 DA saat menyalip kendaraan lain.
 
“Diduga kurang hati-hatinya pengemudi bus pada saat mendahului kendaraan yang melaju didepannya hingga masuk ke jalur berlawanan padahal tidak memiliki ruang gerak yang cukup sehingga menabrak kendaraan pick up yang melaju dari arah berlawanan” ungkapnya. Ia mengakui akibat kecelakaan berat ini satu orang korban meninggal dunia di TKP. Kini kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia ini tengah ditangani Unit Kecelakaan Satlantas Polres Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.