Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihantam Cuaca Buruk dan Kehabisan BBM, Nelayan Asal Batudawa Terdampar di Pantai Bukti

Bali Tribune / DITEMUKAN - Seteleah dilakukan pencarian I Wayan Kondi akhirnya berhasil ditemukan terdampar di Pantai Bukti, Buleleng.

balitribune.co.id | Amlapura - Nekat berangkat melaut saat cuaca buruk, I Wayan Kondi (68) nelayan asal  Banjar Dinas Batudawa Kelod, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, dilaporkan hilang pada Minggu (2/1/2022) hingga akhirnya Tim SAR gabungan dari Basarnas, Bakamla, Polairud Polres Karangasem, anggota Pos Polair Kubu dan TNI melakukan pencarian di lokasi sekitar korban melaut.

Tim SAR Gabungan menurunkan dua unit Rubber Boat dibantu satu jukung nelayan setempat. Berdasarkan informasi yang diterima Bali Tribune, korban pada Sabtu (1/1/2021) seperti biasa berangkat melaut untuk menangkap ikan di sekitar perairan Tulamben, Kubu, dengan menggunakan perahu jukung  miliknya. Kendati saat itu tengah terjadi cuaca buruk, namun karena kebutuhan ekonomi, korban tetap nekat berangkat melaut.

Korban berangkat melaut sekitar pukul 13.00 Wita, namun hingga Sabtu larut malam, korban tak juga kembali dari melaut. Ini membuat keluarga korban khawatir, dimana dengan bantuan sejumlah nelayan setempat, keluarga korban berusaha untuk mencari keberadaan korban, utamanya di lokasi yang biasanya menjadi spot memancing korban. Namun sayangnya korban tak berhasil ditemukan, hingga akhirnya kejadian hilangnya korban tersebut dilaporkan ke Polsek Kubu dan ke Pos Polair Kubu termasuk ke Pos Sar Karangasem serta BPBD Karangasem.

“Kami Tim SAR Gabungan berangkat melakukan pencarian menggunakan dua buah Rubber Boat dari Pantai Tukad Abu, Tulamben, menuju areal lokasi korban dilaporkan hilang,” ujar Koordinator Pos SAR Karangasem I Gusti Ngurah Eka Widnyana, kepada media ini.

Dikatakannya, setelah berupaya melakukan pencarian selama hampir dua jam, sekitar pukul 10.00 Wita, Tim SAR gabungan menerima informasi jika korban atau target yang dicari telah ditemukan terdampar dan ditolong oleh nelayan di Pantai Bukti, Buleleng. Atas laporan tersebut, sejumlah petugas bersama pihak keluarga langsung bergerak menuju ke Pantai Bukti untuk menjemput korban.

“Saat ditemukan oleh nelayan di Pantai Bukti, kondisi korban dalam keadaan selamat dan sehat, diduga perahu korban kehabisan bahan bakar dan terombang ambing sampai diperairan Desa Mukti, Buleleng dan saat ini Korban sudah kembali berkumpul dengan keluarganya,” imbuh Sektretaris BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa.

Mengingat kondisi cuaca di darat maupun di tengah perairan kurang bagus atau buruk, pihaknya menghimbau agar para nelayan untuk berhati-hati ketika melakukan aktifitas melaut.

wartawan
AGS
Category

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.