Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihantam Truk, Pelajar Tewas

Bali Tribune / TKP - Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Singaraja - Gerokgak KM 22.600 di wilayah Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt.
balitribune.co.id | SingarajaAkibat kurang berhati-hati dijalan seorang pelajar bernama I Gusti Agung Kadek Yudhi Atmaja (15) tewas secara mengenaskan akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas). Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Raya Singaraja - Gerokgak KM 22.600 di wilayah Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng sekitar pukul 11.00 wita. Kasus lakalantas untuk yang kesekian kali itu saat ini tengah ditangan Sat Lantas Polres Buleleng.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol DK 3799 UAO melaju dari arah timur (Singaraja) ke barat. Pada saat jalan menuju TKP, motor korban mengalami slip ban hingga ia terjatuh ke kanan jalan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan muncul truk Toyota Light Truck bernopol B 9539 KIN, yang dikemudikan Hidayatur Rohman (28) asal Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menghantam korban. Akibat benturan keras dalam kecelakaan itu, korban mengalami sejumlah luka fatal pada bagian kepala. Warga sekitar dan pengendara yang melintas yang mengetahui kejadian itu berusaha menolong korban. Namun nyawa korban tak terselamatkan.
 
”Korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis RS Santhi Graha Seririt, karena CKB,”jela AKP Sumarjaya.
 
Akibat kecelakaan itu korban mengalami cidera kepala berat (CKB), luka robek pada kepala sebelah kanan, luka robek kaki kanan, lecet pada wajah, memar pada dada. Korban sempat dilarikan ke RS Shanti Graha Seririt namun dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
 
"Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara Vario DK 3799 UAO. Pada saat di TKP mengalami slip ban dan terjatuh ke jalan kemudian tertabrak truk Toyota B 9539 KIN yang datang dari arah sebaliknya. Kecelakaan ini masih ditangani Sat Lantas Polres Buleleng,” kata AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.