Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diharap, RUU Provinsi Bali Perkuat Konsep Ekonomi Berbasis Adat

Gubernur I Wayan Koster didampingi Wagub Cok Ace pose bareng dengan Bupati/Walikota se-Bali usai acara Paparan dan Diskusi RUU Provinsi Bali di Ruang Wisma Sabha Kantor Gubernur, Rabu (16/1) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Sebelum ditetapkan sebagai Undang-undang, rancangan Undang-undang Provinsi Bali diharapkan mampu memperkuat konsep perekonomian berbasiskan adat yang selama ini diterapkan di wilayah ini. Demikian salah satu harapan yang disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat hadir dalam acara Pemaparan dan Diskusi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Bali, di ruang rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/1) kemarin. Menurut Suwirta, terkait dengan RUU provinsi Bali ada beberapa hal yang mesti ditinjau kembali. Diantaranya adalah, konsep Satu Pulau,Satu Pola dan Satu Tata Kelola.  “Karena di Bali tidak hanya ada satu pulau saja melainkan ada tiga pulau lainnya yang kini sedang berkembang dan menggeliat di bidang Pariwisata,” ucapnya sembari menyebutkan ketiga pulau dimaksud adalah, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Nusa Ceningan dan Pulau Nusa Penida.  Dikatakannya, sebagai penyumbang PAD bagi Kabupaten Klungkung dan penunjang pariwisata Bali, keberadaan pulau dimaksud haruslah diperhatikan.  Selain itu, Suwirta juga menyampaikan soal data-data primer yang dijadikan acuan bagi RUU dimaksud. Ia mencontohkan, singkronisasi data kependudukan yang dimiliki BPS dengan Disdukcapil. Suwirta juga menyoroti soal konsep perekonomian berbasiskan adat. Menurutnya, keberadaan LPD sebagai lembaga keuangan di masing-masing desa pakraman kini semakin bersaing dengan program pemerintah lainnya seperti, PNPM Mandiri,BUMDes maupun Gerbangsadu. Suwirta khawatir, kehadiran program dimaksud berdampak pada tingginya tingkat persaingan antar lembaga keuangan masyarakat perdesaan. “Untuk Kabupaten Klungkung sendiri sangat mendukung secara penuh RUU Provinsi Bali untuk dijadikan UU,” tutupSuwirta. Sementara Gubernur Bali dalam pemaparannya kemarin menyatakan, tujuan dari RUU antara lain, mewujudkan tata pemerintahan yang menjamin Kebhinnekaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, RUU ini dimaksudkan pula untuk mewujudkan perlindungan dan penghormatan pada kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya,melembagakan peran dan tanggung jawab lembaga adat dalam menjaga serta mengembangkan tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal yang merupakan warisan budaya bangsa. “Termasuk pula, menyelenggarakan pembangunan dengan mengarusutamakan Kebudayaan Bali yang dijiwai filosofi Tri Hita Karana yang dijabarkan dalam kearifan lokal Sad Kerthi,” ucap Koster. Koster menambahkan, diberikannya perhatian khusus kepada Desa Adat, karena Desa Adat merupakan pondasi bagi pelestarian adat dan budaya Bali. “ Oleh karena itu perlu pendekatan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola untuk mengelola Bali,”tegasnya. Hadir pula pada acara Paparan dan Diskusi RUU Provinsi Bali itu, Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Bupati dan Walikota  se-Bali, Anggota DPD Provinsi Bali, Ketua MUDP Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesha serta sejumlah tokoh Bali lainnya.

wartawan
Release
Category

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.