Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihibahkan Bupati Badung, Gedung Ditreskrimsus Polda Bali Diresmikan

Bali Tribune / HIBAH GEDUNG - Bupati Giri Prasta saat menyerahkan Hibah Gedung Presisi Jagra Dewata Ditreskrimsus Polda Bali kepada Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra saat Peresmian Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, di Denpasar, Kamis (19/5/2022).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan Hibah Gedung Presisi Jagra Dewata, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali kepada Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra saat peresmian Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, di Denpasar, Kamis (19/5). 

Gedung ini dibangun melalui dana hibah Pemkab Badung tahun anggaran 2021 dengan nilai sebesar Rp 39,7 miliar lebih. Sebagai bukti serah terima gedung, Bupati menyerahkan secara simbolis dokumen gedung kepada Kapolda Bali. Acara peresmian juga dihadiri Wakapolda Bali beserta jajaran Pejabat Polda Bali.

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyatakan, sungguh merupakan suatu kebahagiaan tersendiri bagi Kabupaten Badung dapat turut berkontribusi dalam pembangunan sarana dan prasarana di bidang penegakan hukum guna mewujudkan situasi dan kondisi kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, tertib dan kondusif. 

Pembangunan Gedung Ditreskrimsus ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyuguhkan pelayanan publik yang berkualitas sebagai wujud bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat yang merupakan implementasi program nasional Nawacita. 

"Pembangunan Gedung Presisi Jagra Dewata Ditreskrimsus Polda Bali kami pandang sebagai suatu upaya untuk turut mendukung Polda Bali dalam meningkatkan performa dan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Bali," jelasnya.

Diharapkan, dengan hadirnya gedung yang baru ini dapat mendukung segala kegiatan operasional Ditreskrimsus dalam penanganan kasus kriminal, seperti kejahatan perbankan di lingkup tindak pidana tertentu, kejahatan khusus penggunaan internet atau cyber crime, tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya. 

Bupati juga mengharapkan terjalinnya koordinasi yang padu, terlebih Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dan bisnis internasional, sehingga mengharuskan adanya jaminan keamanan situasi yang kondusif. Apalagi di tahun 2022 Indonesia dan Bali akan menjadi tuan rumah pelaksanaan KTT G-20, yang tentu akan sangat membutuhkan situasi yang aman dan kondusif. Untuk itu sangat diperlukan kerjasama yang sinergis dan padu antara jajaran Polda Bali dengan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Bali serta segenap komponen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. 

Untuk diketahui, pembangunan gedung Ditreskrimsus Polda Bali bersumber dari dana APBD Badung tahun 2021. Lama waktu pengerjaan selama 238 hari, dengan nilai kontrak berdasarkan adendum final 39.792.560.000. Mulai pembangunan 26 April hingga 20 Desember 2021. 

Sementara Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati dan Pemkab Badung atas hibah gedung Ditreskrimsus Polda Bali dengan nama Presisi Jagra Dewata. Semoga kerjasama yang harmonis antara Polda Bali dengan Pemkab Badung dapat terus berkelanjutan dan berkesinambungan dalam memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

"Gedung Presisi Jagra Dewata ini memiliki makna yaitu senantiasa menjaga etika dan perilaku sebagai insan penegak hukum yang profesional dengan memegang teguh sikap moral, berkeadilan serta berbudi pekerti luhur," jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.